Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Dinsos Lutim Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

badge-check


					Dinsos Lutim Cegah Pernikahan Anak Usia Dini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna mencegah terjadinya Pernikahan Anak Usia Dini, di Kabupaten Luwu Timur,  Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (12/08/2021).

Kegiatan yang bertemakan “Pencegahan Pernikahan Anak dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Anak”.

Sekretaris Dinas Sosial P3A Lutim, Amiruddin Rumae dan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, H. Misbahuddin, Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan Direktur Macca Indonesia (MIND), Hairil Al Fajri.

Amiruddin Rumae mengatakan, anak ada amanah Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan potensi dan penerus bangsa yang memiliki peran strategis. Saat ini jumlahnya mencapai sepertiga total penduduk Indonesia atau sekitar 34% atau 87 juta anak.

Baca Juga :

Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur

” Kita tak menyadari, perkawinan anak cukup marak terjadi dilingkungan kita sangat memprihatinkan. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2019, tercatat ada 64 perkara permohonan perkawinan anak dibawah umur. Padahal pernikahan anak merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak perempuan, karena praktek ini membatasi pendidikan, kesehatan, pendapatan masa depan, keamanan dan kemampuan anak perempuan,” tambah Amiruddin.

Indonesia 1 Dari 10 Negara Tertinggi

Lanjutnya, menurut Council of Foreign Relations, Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara di dunia dengan angka absolut tertinggi pengganti anak. Indonesia adalah yang tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.

” Kita memperkirakan satu dari lima anak perempuan di Indonesia menikah sebelum mereka mencapai 18 tahun,” ujarnya.

Ia menilai, perkawinan anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Bayi dari hasil pernikahan anak memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah dan kekurangan gizi.

” Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak harus di mulai dari akar rumput. Mulai dari desa harus bisa memiliki pemahaman terkait perkawinan yang baik. Pencegahan perkawinan anak bisa kita lakukan dengan komitmen seluruh pihak, tidak hanya Pemerintah, tetapi unsur masyarakat juga sangat di butuhkan,” tuturnya.

” Mari kita sinergikan langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan mengatasi perkawinan anak di Kabupaten Luwu Timur. Marilah kita bersepakat untuk menciptakan generasi yanh sehat, cerdas, berbudi luhur, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini sebagai penerus dan pewaris pembangunan bangsa di masa depan,” tukas Amiruddin Romae. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR