Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 10 Agu 2021 09:37 WITA · Waktu Baca

Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur


					Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna memberantas peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Luwu Timur, Satpol PP dan Damkar, bekerjasama dengan Bea Cukai, dan Bapelitbangda melakukan penertiban Toko di berbagai kecamatan.

Kabid Penegakan Perda, Haeruddin Kopa, saat di konfirmasi usai melaksanakan penertiban tersebut mengatakan.  Pihaknya bersama dengan Fajar Purnomo selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili dan perwakilan dari Bappelitbangda Lutim menyisir setiap toko, baik itu yang berskala besar maupun kecil.

” Hari ini penertiban rokok ilegal kami lakukan di Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Angkona. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya penjualan rokok ilegal sebanyak 3.900 batang dari berbagai macam merek, dimana rokok yang ditemukan tidak memiliki Pita Cukai dan diduga palsu,” ujar Haeruddin Kopa. Senin (09/08/2021).

Baca Juga :

Terkait 11 Surat Bupati, Ini Kesepakatan Pemda dan Vale Indonesia

Rokok ilegal yang ditemukan tersebut, kata dia, kemudian disita sebagai barang bukti. “Barang sitaan tersebut sudah diamankan di kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Haeruddin Kopa juga mengungkapkan bahwa, kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan lanjutan dari Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Wasuponda dan Towuti pada Kamis (05/08/2021) lalu. Namun, sambungnya, di dua kecamatan tersebut, tim tidak menemukan satupun rokok ilegal atau palsu.

” Sebelumnya kami juga sudah melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Wasuponda dan Towuti. Disana aman rokok ilegal atau palsu,” imbuhnya.

” Dalam kegiatan ini, selain melakukan penertiban, kita juga memberikan himbauan dan sosialisasi. Kita mengharapkan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena sangat merugikan negara,” tandas Haeruddin Kopa. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM