LUWU TIMUR,Timuronline – Proses pendaftaran Calon Kepala Desa (Calkades) di Kabupaten Luwu Timur sudah berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Desa Bawalipu Kecamatan Wotu.
Di desa ini ada 12 (dua belas) orang yang telah mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Itu melebihi dari jumlah maksimal calon yang dapat bertarung di pilkades yakni maksimal 5 Orang.
Lantas bagaimana cara menentukan ke-12 balon tersebut untuk kemudian mengerucut menjadi 5 orang untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Calkades) ?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen via sambungan telepon, Minggu (17/10/2021) mengungkapkan nantinya akan ada test tertulis untuk menentukan siapa 5 orang tersebut.
Baca Juga :
Ingat !! Anda Tak Terdaftar Dalam DPT Pilkades, Tak Bisa Memilih Calkades
” Kalau memang hasil berkas pendaftaran balon sudah terpenuhi di tingkat desa, semua balon akan kita tarik ke kabupaten untuk dilakukan test tertulis. Nanti yang menentukan siapa yang lolos, yah hasil test tersebut. Kedua, hasil test ini juga akan diakumulasi dengan nilai akademik calon,” Kata Halsen
Menurut Halsen, ada 4 (Empat) dari 60 Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Luwu Timur memiliki balon lebih dari 5 orang.
” Data terakhir itu memang ada 4 (desa,red). Semuanya akan kita test di kabupaten. Setelah itu baru kita umumkan calon kepala desanya,” Tambahnya.
Sesuai jadwal, Pilkades serentak di Luwu Timur akan digelar 2 Nopember 2021 mendatang. Sebanyak 60 desa dari 11 kecamatan akan mengikuti pilkades serentak tersebut. (*)