Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 29 Sep 2020 06:04 WITA · Waktu Baca

Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup


					Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP dan Damkar Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur yang sudah terbit beberapa waktu lalu terkait penanganan Protokol Kesehatan Covid19 tidak bisa memberi sanksi berupa denda uang kepada warga melainkan hanya denda sosial seperti push up atau yang lainnya.

” Sudah seminggu lebih kita lakukan operasi yustisi dibeberapa wilayah. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, berhasil menemukan warga yang masih tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas mereka. Hanya saja, sanksi yang kita berlakukan hanya sanksi sosial seperti push up di tempat atau yang lainnya, sementara sanksi denda uang, tidak bisa kita berlakukan,” Ujarnya kepada Timuronline, Selasa (29/09/2020).

Pasalnya katanya, sanksi denda uang hanya bisa berlaku jika payung hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda).

” Kalau nanti ada Perdanya, baru (berlaku sanksi denda uang),” Lanjutnya.

Namun demikian, dia menegaskan akan tak main-main dengan sanksi jika warga tetap tidak menjalankan protokol kesehatan.

” Mari sama-sama kita jaga diri, setidaknya dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya tetap pakai masker. Maskerku melindungi Anda, Masker Anda melindungiku, jangan lupa jaga jarak.” Pungkasnya (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR