Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu

badge-check


					Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Mika alias Ratna (23 Tahun), warga Desa Solo Kecamatan Angkona terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah dia tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

Mika ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur saat berada di penginapan Sumber Urip Tomoni Kecamatan Tomoni, Selasa lalu.

” Kami tangkap beserta beberapa barang bukti termasuk 1 sachet kristal bening yang diduga sabu. Setelah barang tersebut kita perlihatkan kepada pelaku, dia pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” Tutur Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain 1 ( satu ) shacet plastik ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 ( nol koma tiga puluh sembilan ) Gram ditimbang dengan shacetnya, 4 (empat) batang potongan pipit plastik, 3 (tiga) batang pipet shabu, 1 (satu) batang sumbu shabu, 1 (satu) batang pireks, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) tutup botol bekas minuman mineral yang masi terdapat pipet plastik, 1 (satu) tas gendong warna merah maron merk CHIBAO, 1 (satu) handpone merk NOKIA warna hitam, Uang sejumlah Rp.1,450,000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribuh rupiah),- dengan rincian uang pecahan Rp.100,000,- (seratus ribuh rupiah),- sebanyak 8 (delapan) lembar serta uang pecahan Rp.50,000,- (lima puluh ribuh rupiah) sebanyak 13 (tiga belas lembar)

” Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya (Red)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR