Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu

badge-check


					Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Mika alias Ratna (23 Tahun), warga Desa Solo Kecamatan Angkona terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah dia tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

Mika ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur saat berada di penginapan Sumber Urip Tomoni Kecamatan Tomoni, Selasa lalu.

” Kami tangkap beserta beberapa barang bukti termasuk 1 sachet kristal bening yang diduga sabu. Setelah barang tersebut kita perlihatkan kepada pelaku, dia pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” Tutur Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain 1 ( satu ) shacet plastik ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 ( nol koma tiga puluh sembilan ) Gram ditimbang dengan shacetnya, 4 (empat) batang potongan pipit plastik, 3 (tiga) batang pipet shabu, 1 (satu) batang sumbu shabu, 1 (satu) batang pireks, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) tutup botol bekas minuman mineral yang masi terdapat pipet plastik, 1 (satu) tas gendong warna merah maron merk CHIBAO, 1 (satu) handpone merk NOKIA warna hitam, Uang sejumlah Rp.1,450,000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribuh rupiah),- dengan rincian uang pecahan Rp.100,000,- (seratus ribuh rupiah),- sebanyak 8 (delapan) lembar serta uang pecahan Rp.50,000,- (lima puluh ribuh rupiah) sebanyak 13 (tiga belas lembar)

” Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya (Red)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA