Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba

badge-check


					Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

Kapolres Lutim : Peredaran Narkoba di Lutim Cukup Masif

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya shabu di Kabupaten Luwu Timur bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Luwu Timur telah menahan ratusan pengedar, bandar dan pemakai shabu dari seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Terakhir sejak Januari 2019 ini, polisi telah mentersangkakn 32 pelaku narkoba, beberapa diantaranya telah lanjut dan ada juga yang telah vonis.

Kepada beberapa awak media baru-baru ini, Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi mengungkapkan peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini cukup masif.

” Hampir seluruh kecamatan telah kita ungkap peredaran narkoba, jadi memang cukup masif peredaran narkoba di wilayah ini. Pelakunya pun mulai dari anak remaja, pemuda bahkan orang yang sudah lanjut usia sekalipun. Wanita dan pria pun semua masuk,” Ungkapnya

Menurutnya, wilayah Luwu Timur yang merupakan areal perlintasan dua Propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berbatasan dengan Kecamatan Mangkutana dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Malili merupakan salah satu akses untuk memudahlan para pelaku mengedarkan barang haram mereka.

” Luwu Timur ini menjadi wilayah yang sangat strategis bagi para pengedar,” Katanya

Dia mengharapkan seiring masifnya peredaran narkoba di Luwu Timur makin meningkatkan pula kinerja pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

” Saya peringatkan kepada siapa pun yang hendak dan telah terjerumus ke dalam bisnis haram narkoba ini agar segera meninggalkannya karena di belakang Anda, hukum akan berdiri tegak dan akan menghukum secara maksimal bagi siapa saja. Tinggalkan segera karena narkoba merusak diri Anda dan keluarga Anda,” tegasnya. (Redaksi)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA