Menu

Mode Gelap
Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

LUWU TIMUR

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba

badge-check


					Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

Kapolres Lutim : Peredaran Narkoba di Lutim Cukup Masif

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya shabu di Kabupaten Luwu Timur bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Luwu Timur telah menahan ratusan pengedar, bandar dan pemakai shabu dari seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Terakhir sejak Januari 2019 ini, polisi telah mentersangkakn 32 pelaku narkoba, beberapa diantaranya telah lanjut dan ada juga yang telah vonis.

Kepada beberapa awak media baru-baru ini, Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi mengungkapkan peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini cukup masif.

” Hampir seluruh kecamatan telah kita ungkap peredaran narkoba, jadi memang cukup masif peredaran narkoba di wilayah ini. Pelakunya pun mulai dari anak remaja, pemuda bahkan orang yang sudah lanjut usia sekalipun. Wanita dan pria pun semua masuk,” Ungkapnya

Menurutnya, wilayah Luwu Timur yang merupakan areal perlintasan dua Propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berbatasan dengan Kecamatan Mangkutana dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Malili merupakan salah satu akses untuk memudahlan para pelaku mengedarkan barang haram mereka.

” Luwu Timur ini menjadi wilayah yang sangat strategis bagi para pengedar,” Katanya

Dia mengharapkan seiring masifnya peredaran narkoba di Luwu Timur makin meningkatkan pula kinerja pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

” Saya peringatkan kepada siapa pun yang hendak dan telah terjerumus ke dalam bisnis haram narkoba ini agar segera meninggalkannya karena di belakang Anda, hukum akan berdiri tegak dan akan menghukum secara maksimal bagi siapa saja. Tinggalkan segera karena narkoba merusak diri Anda dan keluarga Anda,” tegasnya. (Redaksi)

Lainnya

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

22 Januari 2025 - 12:54 WIB

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

22 Januari 2025 - 12:51 WIB

Trending KABAR PEMDA