Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

Vale Indonesia

Vale Menandai Pencapaian Bersejarah dengan Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan Divestasi

badge-check


					Vale Menandai Pencapaian Bersejarah dengan Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan Divestasi Perbesar

Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui  penandatanganan Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian), yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

Febriany Eddy, CEO PT Vale menyampaikan keyakinannya bahwa dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami.” Kata Febriany

Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.

Lainnya

Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen

15 Januari 2025 - 19:25 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia

28 Desember 2024 - 14:56 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng

26 Desember 2024 - 10:42 WIB

Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka

19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Trending Vale Indonesia