LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Vale Indonesia menggelar Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Taman Antar Bangsa (TAB), Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur serta menghadirkan peserta yang merupakan pengurus dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (SPKEKP), Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI).
Selain itu ada juga Federasi Pertambangan dan Energi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (FPE KSBSI), Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI), Serikat Staff Vale Indonesia (SSVI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesi (PK SBSI).

Dalam kesempatan itu, Senior Industrial Relations Analyst PTVI, Muhammad Parawansa Lamude mengungkapkan, pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini termaktub dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengamanatkan perusahaan untuk melaksanakan training bagi pengurus serikat pekerja maupun serikat buruh.
“Bagi PT Vale, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh adalah mitra strategis dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Pelatihan ini adalah langkah proaktif kami untuk membangun kesamaan persepsi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah sehingga dapat bersama-sama memastikan lingkungan kerja di seluruh area operasional tetap aman, produktif, serta harmonis,” ungkapnya.
Apresiasi atas pelaksanaan Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini disampaikan oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur, Nasrullah yang menegaskan bahwa agenda seperti ini memperkuat hubungan tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sebagai satu sistem yang tidak terpisahkan. Kolaborasi intensif sangat diharapkan agar semua pihak dapat terus bersinergi dalam banyak hal di masa depan. (*)




























