LUWU TIMUR,Timuronline – SPV External Relations Project PT Vale Indonesia, Ichman Laode Muhammad mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi kontraktor perusahaan nasional yang bernaung dibawah PT. Vale Indonesia untuk taat menjalankan program Corporate Social Responsibility atau CSR.
” Tidak bisa kami mengintervensi, kedudukan PT Vale dengan mereka kontraktor nasional sama dimata hukum, tidak bisa itu kami menekan mereka untuk taat CSR. Yang bisa kami lakukan adalah mengedukasi mereka semua agar sadar menunaikan kewajiban CSR karena itu adalah perintah undang – undang,” Kata Ichman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL) kontraktor nasional dengan DPRD Luwu Timur terhadap Pemerintah Luwu Timur, Rabu (14/05/2025).
Dalam kesempatan itu, Ichman mengungkapkan dukungan PT. Vale Indonesia terhadap DPRD Luwu Timur dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan CSR oleh kontraktor nasional

” Sebuah gagasan bagus jika kedepan ini kita membentuk sebuah lembaga pengelola dana CSR, itu lebih terarah dan pihalk kontraktor nasional tidak gamam lagi dalam menerapkan program TJSL-nya. ” Ujarnya
Ia juga sepakat pembicaraan program CSR nantinya dibahas lewat FGD, yang melibatkan masing-masing perwakilan kontraktor nasional. Dengan demikian pembahasan lebih fokus. Karena tidak semua juga perusahaan nasional yang bermitra dengan Vale ini sama semua pendapatannya. Inilah yang harus dituangkan dengan bijak agar ada rasa keadilan. (*)





























