Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga

badge-check


					Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang pria asal Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur dilaporkan ke polisi.

Pria yang diketahui bernama Utta Siddik ini dilaporkan Muhammad Yunus, warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana lantaran diduga merusak tanaman sawit dan kakao yang berada dikebun miliknya, Jumat (02/05/2025).

Dikutip dari Batarapos.com, Yunus bercerita bahwa tanaman kakaonya yang dicabut lalu dicincang sekitar dua puluhan pohon dan tanaman kelapa sawit sekiatr dua puluhan pohon.

“ Kejadiannya hari Kamis sekitar jam tiga sore, saya di kebun tapi dibagian bawah, mereka datang dua orang lalu cabut tanaman coklat saya sekitar lebih dua puluh pohon, sawit juga begitu, setelah dia cabut baru dia cincang,” Jelas Muhammad Yunus.

Yunus mengungkapkan, bahwa sebelum melaporkan Utta Siddik ke Polsek Mangkutana, terlebih dahulu dia mengadu ke pemerintah Desa, hari itu juga dia diminta untuk datang ke kantor desa namun hingga sore  tak kunjung datang.

“ Awalnya saya tidak tahu siap yang rusak tanaman saya, tapi setelah saya menanyai seseorang bernama Bahar mengaku bahwa Utta-lah yang merusak, saat itu saya langsung ke kantor desa, dia dihubungi terus tapi tidak datang, sehinga saya melapor ke Polsek ditemani Kepala Desa,” Ungkapnya.

Korban mengatakan jika tanaman yang dirusak baru berumur sekitar lima bulan, dia juga mengaku jika dirinya menggarap kebun tersebut sejak tahun 2023, lahan yang dia garap tersebut adalah lahan APL eks HGU PT Sindoka yang sudah dibebaskan.

“ Baru sekitar lima bulan usia tanaman saya yang dirusak, saya garap kebun disitu sejak tahun 2023 saya juga menggarap ditunjukkan oleh pemerintah desa, dan memang dari dulu itu lahan sering mereka ganggu mau ambil,” Pungkasnya (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR