Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga

badge-check


					Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang pria asal Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur dilaporkan ke polisi.

Pria yang diketahui bernama Utta Siddik ini dilaporkan Muhammad Yunus, warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana lantaran diduga merusak tanaman sawit dan kakao yang berada dikebun miliknya, Jumat (02/05/2025).

Dikutip dari Batarapos.com, Yunus bercerita bahwa tanaman kakaonya yang dicabut lalu dicincang sekitar dua puluhan pohon dan tanaman kelapa sawit sekiatr dua puluhan pohon.

“ Kejadiannya hari Kamis sekitar jam tiga sore, saya di kebun tapi dibagian bawah, mereka datang dua orang lalu cabut tanaman coklat saya sekitar lebih dua puluh pohon, sawit juga begitu, setelah dia cabut baru dia cincang,” Jelas Muhammad Yunus.

Yunus mengungkapkan, bahwa sebelum melaporkan Utta Siddik ke Polsek Mangkutana, terlebih dahulu dia mengadu ke pemerintah Desa, hari itu juga dia diminta untuk datang ke kantor desa namun hingga sore  tak kunjung datang.

“ Awalnya saya tidak tahu siap yang rusak tanaman saya, tapi setelah saya menanyai seseorang bernama Bahar mengaku bahwa Utta-lah yang merusak, saat itu saya langsung ke kantor desa, dia dihubungi terus tapi tidak datang, sehinga saya melapor ke Polsek ditemani Kepala Desa,” Ungkapnya.

Korban mengatakan jika tanaman yang dirusak baru berumur sekitar lima bulan, dia juga mengaku jika dirinya menggarap kebun tersebut sejak tahun 2023, lahan yang dia garap tersebut adalah lahan APL eks HGU PT Sindoka yang sudah dibebaskan.

“ Baru sekitar lima bulan usia tanaman saya yang dirusak, saya garap kebun disitu sejak tahun 2023 saya juga menggarap ditunjukkan oleh pemerintah desa, dan memang dari dulu itu lahan sering mereka ganggu mau ambil,” Pungkasnya (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR