Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga

badge-check


					Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang pria asal Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur dilaporkan ke polisi.

Pria yang diketahui bernama Utta Siddik ini dilaporkan Muhammad Yunus, warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana lantaran diduga merusak tanaman sawit dan kakao yang berada dikebun miliknya, Jumat (02/05/2025).

Dikutip dari Batarapos.com, Yunus bercerita bahwa tanaman kakaonya yang dicabut lalu dicincang sekitar dua puluhan pohon dan tanaman kelapa sawit sekiatr dua puluhan pohon.

“ Kejadiannya hari Kamis sekitar jam tiga sore, saya di kebun tapi dibagian bawah, mereka datang dua orang lalu cabut tanaman coklat saya sekitar lebih dua puluh pohon, sawit juga begitu, setelah dia cabut baru dia cincang,” Jelas Muhammad Yunus.

Yunus mengungkapkan, bahwa sebelum melaporkan Utta Siddik ke Polsek Mangkutana, terlebih dahulu dia mengadu ke pemerintah Desa, hari itu juga dia diminta untuk datang ke kantor desa namun hingga sore  tak kunjung datang.

“ Awalnya saya tidak tahu siap yang rusak tanaman saya, tapi setelah saya menanyai seseorang bernama Bahar mengaku bahwa Utta-lah yang merusak, saat itu saya langsung ke kantor desa, dia dihubungi terus tapi tidak datang, sehinga saya melapor ke Polsek ditemani Kepala Desa,” Ungkapnya.

Korban mengatakan jika tanaman yang dirusak baru berumur sekitar lima bulan, dia juga mengaku jika dirinya menggarap kebun tersebut sejak tahun 2023, lahan yang dia garap tersebut adalah lahan APL eks HGU PT Sindoka yang sudah dibebaskan.

“ Baru sekitar lima bulan usia tanaman saya yang dirusak, saya garap kebun disitu sejak tahun 2023 saya juga menggarap ditunjukkan oleh pemerintah desa, dan memang dari dulu itu lahan sering mereka ganggu mau ambil,” Pungkasnya (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL