LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Larona Kementerian Kehutanan RI Kabupaten Luwu Timur, Pasi Nikmad membantah kabar jika ada oknum di Kementerian Kehutanan yang menerima uang 300 juta untuk melakukan pendataan petani di Blok Tanamalia.
Kepada awak media, Rabu (09/04/2025), Pasi mengatakan kalau informasi tersebut tidak benar adanya
” Saya sudah melihat video tersebut, dan kabarnya yang di video adalah Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya. Saya juga telah mengecek langsung ke Blok Tanamalia. Memang kita menemukan ada orang yang melakukan pendataan. Namun saya pertegas lagi, bahwa itu bukan dari kementerian,” Tegasnya

Bahkan secara administrasi lanjutnya, kementerian kehutanan juga tidak pernah menerbitkan surat tugas mengutus pegawainya ke blok tanamalia untuk melakukan pendataan petani , apalagi pendataan yang dimaksud dalam rangka menolak penambangan nikkel yang akan dilakukan PT Vale di blok tanamalia.
” Langkah berikutknya kami sudah berkoordinasi dengan APH, jika melihat oknum tersebut di blok tanamalia langsung diamankan ” Ujarnya
” PT Vale saja pak yang sudah nyata mengantongi izin di Blok Tanamalia tidak bisa seenaknya saja melakukan pembabatan hutan, mesti ada peroses yang mereka harus lalui. Apalagi warga, mereka tidak bisa main babat saja untuk membuka lahan perkebunan. Jadi kami dengan tegas melarang ada pembukaan lahan baru untuk perkebunan disana .” Pungkasnya (*)





























