Menu

Mode Gelap
Lepas Cuti, Bupati Budiman Buka Porseni YPIP Towuti BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan CLM Bangun Jogging Track di RTH Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

LUWU TIMUR

Terima Aspirasi KSBSI, Anggota DPRD Lutim Prihatin Dengan RUU Cipta Lapangan Kerja

badge-check


					Terima Aspirasi KSBSI, Anggota DPRD Lutim Prihatin Dengan RUU Cipta Lapangan Kerja Perbesar

Laporan : Rs / Dprd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Melegalkan outsourcing atau sistem kontrak, dihapusnya hak pesangon, sistem pengupahan perhari, hak cuti haid bahkan hak cuti melahirkan dan lainnya yang merugikan buruh sehingga penyampai aspirasi menyatakan sikap menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law. Hal tersebut disuarakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan gabungan buruh serta kontraktor di Luwu Timur saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Luwu Timur. Kamis (13/08/2020).

Ketua Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI Luwu Timur, Isak Bukkang mengatakan penolakannya terhadap RUU dimaksud telah secara jelas terdapat pasal krusial yang menurutnya sangat merugikan pekerja buruh dan lebih menguntungkan pihak lain.

“ Pelaksanaan Undang-undang sebelumnya (UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan) saja belum dilaksanakan sepenuhnya, kini dalam RUU Cipta Lapangan Kerja malah di degradasi sehingga penderitaan kami para pekerja buruh sudah di depan mata,” kata Ishak.

Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin yang memimpin penerimaan aspirasi mengatakan aspirasi ini merupakan masukan yang sangat berharga dalam penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“ Saya minta pemda untuk disampaikan tentang aspirasi ini, agar menjadi pertimbangan bagi DPR RI maupun kementerian terkait,” kata Najamuddin.

Sebagai wakil rakyat di daerah, mendengar dampak RUU tersebut dirinya merasa miris. Dirinya meyakini proses RUU ini akan panjang dikarenakan terjadinya penolakan penolakan yang dilakukan oleh pekerja buruh se-Indonesia.

“ Tentu saya yakin dalam membuat Undang-undang perlu adanya sosialisasi dan kajian akademis yang mendalam, masyarakat jangan dirugikan apalagi pekerja,” kata Najamuddin. (tom)

Lainnya

Lepas Cuti, Bupati Budiman Buka Porseni YPIP Towuti

24 November 2024 - 21:10 WIB

BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim

22 November 2024 - 21:57 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

CLM Bangun Jogging Track di RTH

21 November 2024 - 23:54 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Trending LUWU TIMUR