Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Terhadap Perda Bantuan Hukum, Fraksi Golkar Berikan Tanggapan Begini

badge-check


					Terhadap Perda Bantuan Hukum, Fraksi Golkar Berikan Tanggapan Begini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Bantuan Hukum sebaiknya tidak diberikan kepada Pengedar atau Bandar Narkoba, Pelaku pelecehan seksual dan pelaku KDRT.

” Kami menyarankan jangan diberikan bantuan hukumnya untuk.pelaku tiga kasus tersebut ,” Ujar Wahidin saat memberikan pandangan dalam Paripurna terkait Pemandangan Umum yang Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (20/03/2023).

Dia menambahkan, Ranperda ini merupakan satu keharusan agar warga kurang mampu di Luwu Timur bisa mendapat Bantuan Hukum dari pemerintah.

” Karena ini bahagian dari Hak Azasi Manusia juga,” Katanya lagi .

Bantuan Hukum ini juga diberikan bukan didasarkan atas belas kasihan tetapi menindak lanjuti perintah konstitusi , yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar semua warga mendapat perlakuan yang adil dalam hukum .

Dengan hadirnya Ranperda ini masyarakat kurang mampu di Luwu Timur dipastikan dapat memperoleh bantuan hukum dari Pemerintah .

Sejatinya Paripurna tersebut membahas Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Desa .

Sebagai Penutup Fraksi Golkar sepakat tiga buah Ranperda tersebut di bahas lebih lanjut untuk dijadikan Perda Kabupaten Luwu Timur .

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi ketua I HM. Siddiq BM, Ketua II H. Usman Sadik dihadiri Sekda Lutim. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim, dan segenap Kepala OPD lingkup pemerintah Lutim. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL