LUWU TIMUR,Timuronline – Tenaga Upah Jasa di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Luwu Timur kembali diimbau untuk tingkatkan kedisplinan.
Imbaun tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Selasa (07/04/2022) saat memimpin rapat monitoring dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2022 bagi Tenaga Upah Jasa di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Sekda dalam arahannya mengatakan, Tenaga Upah Jasa harus mengikuti disiplin yang sama bagi PNS yakni melakukan presensi (absen online) termasuk apel pagi disetiap hari Senin serta melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan atasan.
Sekda mengingatkan didalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin, olehnya itu, Ia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan selanjutnya tugas-tugas yang sudah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga :
Malam Keenam Ramadhan, Bupati Lutim Tarawih di Masjid Jami Wasuponda
“Dalam kontrak perjanjian yang ditanda tangani sudah jelas aturan terkait kedisiplinan, termasuk tugas dan fungsi yang diberikan atasan,” ujar H. Bahri Suli.
Sekda dalam kesimpulannya mengatakan, evaluasi kinerja tenaga upah jasa baiknya dilaksanakan masing-masing pejabat atasan langsungnya (kabag).
Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para tenaga upah jasa setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Selain mengingatkan tentang kedisiplinan, Sekda Luwu Timur juga kembali meminta baik kepada PNS maupun tenaga upah jasa mengikuti vaksinasi lanjutan booster atau suntikan ketiga untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
Ia mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
“Bagi Pegawai yang belum melakukan vaksinasi dosis 1,2 dan booster agar segera mendatangi sentra vaksin yang disediakan Pemerintah, baik di Puskesmas, atau di tempat lainnya yang tersebar di Kabupaten Luwu Timur,” pinta Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli.
Turut hadir mendampingi Sekda Luwu Timur pada evaluasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin dan seluruh Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo-sp)