Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU RAYA

Tenaga Upah Jasa Setdakab Lutim Diimbau Lebih Disiplin

badge-check


					Tenaga Upah Jasa Setdakab Lutim Diimbau Lebih Disiplin Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Tenaga Upah Jasa di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Luwu Timur kembali diimbau untuk tingkatkan kedisplinan.

Imbaun tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Selasa (07/04/2022) saat memimpin rapat monitoring dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2022 bagi Tenaga Upah Jasa di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Sekda dalam arahannya mengatakan, Tenaga Upah Jasa harus mengikuti disiplin yang sama bagi PNS yakni melakukan presensi (absen online) termasuk apel pagi disetiap hari Senin serta melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan atasan.

Sekda mengingatkan didalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin, olehnya itu, Ia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan selanjutnya tugas-tugas yang sudah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :

Malam Keenam Ramadhan, Bupati Lutim Tarawih di Masjid Jami Wasuponda

“Dalam kontrak perjanjian yang ditanda tangani sudah jelas aturan terkait kedisiplinan, termasuk tugas dan fungsi yang diberikan atasan,” ujar H. Bahri Suli.

Sekda dalam kesimpulannya mengatakan, evaluasi kinerja tenaga upah jasa baiknya dilaksanakan masing-masing pejabat atasan langsungnya (kabag).

Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para tenaga upah jasa setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Selain mengingatkan tentang kedisiplinan, Sekda Luwu Timur juga kembali meminta baik kepada PNS maupun tenaga upah jasa mengikuti vaksinasi lanjutan booster atau suntikan ketiga untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Ia mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Bagi Pegawai yang belum melakukan vaksinasi dosis 1,2 dan booster agar segera mendatangi sentra vaksin yang disediakan Pemerintah, baik di Puskesmas, atau di tempat lainnya yang tersebar di Kabupaten Luwu Timur,” pinta Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli.

Turut hadir mendampingi Sekda Luwu Timur pada evaluasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin dan seluruh Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo-sp)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA