PALOPO, Timuronline – Rabu (20/07/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo Gelar Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepada Disabilitas dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Palopo dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palopo di Warkop Kampis.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Awaluddin,SE.M.SI menyampaikan antusiasnya terkait program Bawaslu yang tetap melibatkan Penyandang Disabilitas.
“Disabilitas dipalopo ini telah mencanangkan dirinya menjadi suatu kelompok disabilitas dan Pemerintah Kota Palopo sudah melahirkan Perda tentang disabilitas dan telah disahkan. Dalam Perda tersebut kita bisa melihat hak dan kewajiban Disabilitas dan Pemerintah” ungkapnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Tunggal, Petambak di Desa Baruga Tewas
Ia juga sedikit menjelaskan terkait kendala Penyandang Disabilitas khususnya Tunawicara dikarenakan belum adanya Translator. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat Dinas Sosial bekerja sama dengan Bawaslu Palopo, bukan hanya perkumpulan disabilitas ada juga perkumpulan lain untuk dilakukan pendidikan politik.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palopo Dr. Asbudi mengatakan kepemiluan, tidak terlepas dari peran kita semua. Pemilu dianggap sukses jika semua hak suara tersampaikan.
“Kami bertugas menjaga hak-hak teman-teman untuk tersalurkan ketika KPU tidak melaksanakannya maka kami dari Bawaslu akan memberikan teguran” jelasnya.
“Selain memberikan hak suara kita juga mempunyai hak mengawasi”
Diakhir kegiatan, Ketua PPDI Kota Palopo Menandatangi Nota Kesepahaman Dengan Bawaslu terkait Pengawasan Partisipatif. (*)