LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur akan menjadi Lokasi khusus (Lokus) Stunting pada tahun 2022 mendatang. Hal ini terungkap pada rapat koordinasi penetapan lokus Stunting yang menghadirkan sejumlah OPD terkait, bertempat Aula Kantor Bapelitbangda, Selasa (08/06/2021) kemarin.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Mahyuddin memimpin rapat koordinasi.
Menurut Mahyudin, rapat koordinasi penetapan lokus Stunting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri PPN/Bappenas No. 10 Tahun 2021 dimana Kabupaten Luwu Timur termasuk di dalamnya.
“Terkait hal ini, pemda menindaklanjuti dengan Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022,” kata Mahyudin.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Balobo Abbas. Menurutnya, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mengecek kelengkapan data jumlah intervensi percepatan penurunan Stunting dari masing-masing SKPD terkait.
” Masih ada beberapa SKPD yang belum melengkapi data. Kita mengharapkan secepatnya melengkapinya karena akan segera dikirim ke Depdagri untuk diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan desa-desa yang akan menjadi lokus Stunting nantinya,” terang Balobo Abbas.
Kabid Kesehatan Masyarakat ini juga mengatakan, untuk Luwu Timur berada di Zona kuning Stunting. Olehnya itu, setelah lokus tahun depan pemda mengharapkan akan segera berubah jadi zona hijau.
Pengertian Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). (ikp/kominfo)