Menu

Mode Gelap
Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang Dari Limbah Menjadi Harapan: PT Vale Dorong Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Berkelanjutan Retreat Kepala Daerah, Bupati Irwan Siap Pimpin Lutim dengan Wawasan Baru Bupati Irwan Tegaskan Komitmen, Jalankan Amanah untuk Lutim Lebih Maju Dilantik Presiden, Irwan – Puspa Resmi Menjabat Bupati dan Wabup Lutim Kades Uluere Tegaskan Lahan yang Diklaim Pong Salamba Bukan Tanah Ulayat

LUWU TIMUR

Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya

badge-check


					Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur.

Dalam DPS tersebut, terdaftar sebanyak 221.948 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Adapun rincian DPS per kecamatan sebagai berikut

  1. Mangkutana ( 16.538 )
  2. Nuha ( 17.463 )
  3. Towuti ( 33.404 )
  4. Malili ( 31.467 )
  5. Angkona ( 18.361 )
  6. Wotu ( 24.394 )
  7. Burau ( 25.432)
  8. Tomoni ( 19.667 )
  9. Tomoni Timur ( 10.227 )
  10. Kalaena ( 9.065 )
  11. Wasuponda ( 15.880 )

Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hamdan kepada Timuronline, Senin (19/08/2024)  menghimbau kepada masyarakat Luwu Timur yang memiliki hak suara namun dalam DPS belum terdaftar agar segera dilaporkan ke PPS atau PPK dan atau langsung ke Kantor KPU Luwu Timur

Untuk mengecek nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diakses melalui link :

https://bit.ly/DPS_PilkadaTahun2024

” Terlebih dahulu mendownload Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap DPS, Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui link : https://drive.google.com/file/d/1cgMIknnbpGU8tc1Y318aqObClFdFT8u9/view . Setelah formulir diisi lengkap, segera laporkan ke PPS atau PPK atau boleh juga langsung ke Kantor KPU,” Ujar Hamdan (*)

 

 

 

Lainnya

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Retreat Kepala Daerah, Bupati Irwan Siap Pimpin Lutim dengan Wawasan Baru

22 Februari 2025 - 10:49 WIB

Bupati Irwan Tegaskan Komitmen, Jalankan Amanah untuk Lutim Lebih Maju

22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dilantik Presiden, Irwan – Puspa Resmi Menjabat Bupati dan Wabup Lutim

22 Februari 2025 - 10:43 WIB

Gladi Kotor di Monas, Bupati dan Wabup Lutim Terpilih Tunjukkan Kekompakan

19 Februari 2025 - 11:12 WIB

Trending KABAR PEMDA