Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya

badge-check


					Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur.

Dalam DPS tersebut, terdaftar sebanyak 221.948 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Adapun rincian DPS per kecamatan sebagai berikut

  1. Mangkutana ( 16.538 )
  2. Nuha ( 17.463 )
  3. Towuti ( 33.404 )
  4. Malili ( 31.467 )
  5. Angkona ( 18.361 )
  6. Wotu ( 24.394 )
  7. Burau ( 25.432)
  8. Tomoni ( 19.667 )
  9. Tomoni Timur ( 10.227 )
  10. Kalaena ( 9.065 )
  11. Wasuponda ( 15.880 )

Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hamdan kepada Timuronline, Senin (19/08/2024)  menghimbau kepada masyarakat Luwu Timur yang memiliki hak suara namun dalam DPS belum terdaftar agar segera dilaporkan ke PPS atau PPK dan atau langsung ke Kantor KPU Luwu Timur

Untuk mengecek nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diakses melalui link :

https://bit.ly/DPS_PilkadaTahun2024

” Terlebih dahulu mendownload Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap DPS, Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui link : https://drive.google.com/file/d/1cgMIknnbpGU8tc1Y318aqObClFdFT8u9/view . Setelah formulir diisi lengkap, segera laporkan ke PPS atau PPK atau boleh juga langsung ke Kantor KPU,” Ujar Hamdan (*)

 

 

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL