Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Staf Ahli Pembangunan Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Lutim

badge-check


					Staf Ahli Pembangunan Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Lutim Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dohri As’ari dan Ketua Pansus RTRW DPRD Lutim, membuka secara resmi Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lutim Tahun 2011-2031 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (25/10/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan Rencana RTRW Lutim, Erwin Amri serta Nurhidayat selaku narasumber, para Kepala OPD, Kepala BPN/ATR Lutim, Kepala Kantor Syahbandar Malili, Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Direktur PTPN Cabang Burau, Kepala KPH Larona, KPH Kalaena dan KPH Angkona, Direktur PDAM Waemami, Kepala Kantor PLN Cabang Malili, para Camat se-Lutim, Ketua Apdesi Lutim, Pimpinan PT. Vale Indonesia Tbk, Pimpinan PT. CLM, pimpinan PT. PDS dan Tenaga Ahli Pendamping RTRW Lutim.

Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin mengatakan, tujuan utama dari penyelenggaraan penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

“Penataan ruang wilayah merupakan persoalan yang penting guna terwujudnya keharmonisan antar lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia,” jelasnya.

Baca Juga:
BPBD Luwu Timur Paparkan Program Prioritas dan Strategi Penanggulangan Bencana

Menurutnya, dengan adanya perencanaan struktur ruang dan pola ruang yang terpadu dan integratif dalam RTRW akan menjadi salah satu jalan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Lutim.

“Ketika merencanakan pola permukiman dalam RTRW maka otomatis kita harus merencanakan struktur jaringan yang mendukung pola permukiman itu antara lain, struktur jaringan jalan, telekomunikasi, jaringan energi dan listrik dalam rencana struktur ruang RTRW tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta konsultasi publik RTRW nantinya dapat memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Materi Teknis dan Penyempurnaan Ranperda Revisi Rencana Tata Ruang Lutim.

“Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang ini memang bukanlah hal yang mudah, begitu panjang tahapan yang harus dilalui untuk menuju penetapan Perda Revisi RTRW tersebut. Oleh karena itu, Revisi Rencana Tata Ruang ini perlu dukungan dari semua pihak yang terkait demi penyempurnaan substansi dan Ranperda revisi RTRW Kabupaten Lutim,” tutupnya. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR