Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Staf Ahli Pembangunan Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Lutim

badge-check


					Staf Ahli Pembangunan Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Lutim Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dohri As’ari dan Ketua Pansus RTRW DPRD Lutim, membuka secara resmi Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lutim Tahun 2011-2031 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (25/10/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan Rencana RTRW Lutim, Erwin Amri serta Nurhidayat selaku narasumber, para Kepala OPD, Kepala BPN/ATR Lutim, Kepala Kantor Syahbandar Malili, Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Direktur PTPN Cabang Burau, Kepala KPH Larona, KPH Kalaena dan KPH Angkona, Direktur PDAM Waemami, Kepala Kantor PLN Cabang Malili, para Camat se-Lutim, Ketua Apdesi Lutim, Pimpinan PT. Vale Indonesia Tbk, Pimpinan PT. CLM, pimpinan PT. PDS dan Tenaga Ahli Pendamping RTRW Lutim.

Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin mengatakan, tujuan utama dari penyelenggaraan penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

“Penataan ruang wilayah merupakan persoalan yang penting guna terwujudnya keharmonisan antar lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia,” jelasnya.

Baca Juga:
BPBD Luwu Timur Paparkan Program Prioritas dan Strategi Penanggulangan Bencana

Menurutnya, dengan adanya perencanaan struktur ruang dan pola ruang yang terpadu dan integratif dalam RTRW akan menjadi salah satu jalan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Lutim.

“Ketika merencanakan pola permukiman dalam RTRW maka otomatis kita harus merencanakan struktur jaringan yang mendukung pola permukiman itu antara lain, struktur jaringan jalan, telekomunikasi, jaringan energi dan listrik dalam rencana struktur ruang RTRW tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta konsultasi publik RTRW nantinya dapat memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Materi Teknis dan Penyempurnaan Ranperda Revisi Rencana Tata Ruang Lutim.

“Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang ini memang bukanlah hal yang mudah, begitu panjang tahapan yang harus dilalui untuk menuju penetapan Perda Revisi RTRW tersebut. Oleh karena itu, Revisi Rencana Tata Ruang ini perlu dukungan dari semua pihak yang terkait demi penyempurnaan substansi dan Ranperda revisi RTRW Kabupaten Lutim,” tutupnya. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR