Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Spanduk dan Baliho Terpasang Amburadul, Rusak Estetika Kota Malili

badge-check


					Spanduk dan Baliho Terpasang Amburadul, Rusak Estetika Kota Malili Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemasangan poster, spanduk ataupun baliho di pusat Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur terus menjamur. Berbagai ucapan selamat terpajang di beberapa sudut Kota Malili, mulai dari ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur beberapa waktu lalu, ucapan memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga ucapan-uacapan lainnya.

Pemasangan spanduk dan baliho tersebut dinilai sembrawut dan merusak estetika atau keindahan kota Malili sebagai Ibukota Kabupaten Luwu Timur.

Dari pantuan media ini, diberbagai sudut kota khususnya wilayah Puncak Indah belasan bahkan puluhan spanduk dan baliho berukuran cukup besar ramai terpasang. Selain merusak keindahan kota, pemasangan spanduk dan baliho sembarangan dapat mengganggu pandangan pengemudi karena terpasang tepat dipinggir jalan. Salah satunya di wilayah lampu merah, jalan DR. Ratulangi, Puncak Indah Malili.

” Kami sebenarnya pengguna jalan yang hampir tiap hari melalui jalan tersebut, terganggu juga dengan keadaan seperti itu. Apalagi kalau sudah menyangkut estetika atau keindahan kota. Harusnya pemerintah menyediakan satu lahan yang memang dikhususkan untuk pemasangan atribut separti baliho, poster, spanduk atau apapun namanya itu. Yang lebih parahnya, justru ada baliho milik pemerintah juga yang terpasang sembarangan. Ini perlu diatur,” Ungkap salah seorang pengguna jalan kepada Timuronline, Senin (10/05/2021)

Dia berharap kepada pihak terkait memperhatikan hal tersebut sebagai upaya menjaga keindahan kota Malili.

” Yah maksud saya, kalau ucapan di baliho tersebut sudah lewat, yah dicabut saja. Jangan dibiarkan amburadul seperti itu,” Tutupnya (Red)

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL