Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber

badge-check


					Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/05/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, karena selain lebih mempererat hubungan silahturahim dan kerjasama, juga dapat melakukan berbagai rumusan untuk melahirkan program kerja jasa konstruksi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan daerah, dapat meningkatkan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai wadah pembinaan pelaksanaan jasa konstruksi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
 
” Kegiatan yang dilakukan hari ini sangat penting dan strategis karena memberikan hal yang sangat penting bagi kita untuk bisa memahami lebih jauh terkait dengan jasa konstruksi. Oleh karena itu, kita berharap hari ini bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari narasumber berkaitan dengan kegiatan jasa konstruksi ini,” kata Sekda Lutim.
 
Baca Juga :
Fasilitas Anjungan Sungai Malili Sudah Mulai Rusak, Ada Yang Dicoret-coret
 
Ia juga berharap, sosialisasi tidak hanya diikuti oleh jajaran pemerintah daerah tetapi juga jajaran para pelaku jasa konstruksi yang ada di kabupaten Luwu Timur, untuk bisa sama-sama dan memahami terkait dengan aturan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017.
 
” Oleh karena itu, kita berharap bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi ada hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Dan saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dicapai secara maksimal dari tahun-tahun sebelumnya,” harap H. Bahri Suli.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan selama 3 hari (31 Mei, 02-03 Juni 2022) ini menghadirkan narasumber Kepala Kejaksanaan Negeri Luwu Timur, Muh. Zubair, Kepala UKPBJ Luwu Timur, Evy Syahriani dan Anggota DPD IAPI Sulawesi Selatan, Andi Juana Fachruddin. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR