Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber

badge-check


					Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/05/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, karena selain lebih mempererat hubungan silahturahim dan kerjasama, juga dapat melakukan berbagai rumusan untuk melahirkan program kerja jasa konstruksi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan daerah, dapat meningkatkan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai wadah pembinaan pelaksanaan jasa konstruksi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
 
” Kegiatan yang dilakukan hari ini sangat penting dan strategis karena memberikan hal yang sangat penting bagi kita untuk bisa memahami lebih jauh terkait dengan jasa konstruksi. Oleh karena itu, kita berharap hari ini bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari narasumber berkaitan dengan kegiatan jasa konstruksi ini,” kata Sekda Lutim.
 
Baca Juga :
Fasilitas Anjungan Sungai Malili Sudah Mulai Rusak, Ada Yang Dicoret-coret
 
Ia juga berharap, sosialisasi tidak hanya diikuti oleh jajaran pemerintah daerah tetapi juga jajaran para pelaku jasa konstruksi yang ada di kabupaten Luwu Timur, untuk bisa sama-sama dan memahami terkait dengan aturan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017.
 
” Oleh karena itu, kita berharap bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi ada hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Dan saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dicapai secara maksimal dari tahun-tahun sebelumnya,” harap H. Bahri Suli.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan selama 3 hari (31 Mei, 02-03 Juni 2022) ini menghadirkan narasumber Kepala Kejaksanaan Negeri Luwu Timur, Muh. Zubair, Kepala UKPBJ Luwu Timur, Evy Syahriani dan Anggota DPD IAPI Sulawesi Selatan, Andi Juana Fachruddin. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL