Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah

badge-check


					Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti kegiatan simposium dan deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset negara/daerah secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/11/2021). Selain Pemkab Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan lainnya secara virtual.

Kegiatan Simposium dan Deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono didampingi Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Bupati/Walikota se Sulsel.

Baca Juga :

Pro Kontra Disdagkop-UKM Larang SPBU Layani Pengecer

[irp]

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono mengatakan, kegiatan manajemen aset daerah ini dilakukan KPK untuk mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam rangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPN terkait dengan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Menurutnya, pengamanan dan penertiban aset daerah penting untuk mendorong Pemda untuk memiliki data aset daerah yang transparan dan akuntabel. “Jadi utamakan pendataan dulu aset daerah. Kalau belum bersertifikat, ya segera disertifikatkan,” jelasnya.

“Inventarisasi dan legalisasi aset ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” tambahnya.

[irp]

Lanjut Yudiawan, koordinasi dan supervisi monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan dilakukan. Tim KPK RI akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan pemangku kepentingan lain dalam rangka memastikan tujuan efektivitas kegiatan ini tercapai tetap memberikan dampak yang nyata pada perbaikan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada puncak acara dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama gerakan penyelamatan aset negara dan daerah di Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR