Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah

badge-check


					Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti kegiatan simposium dan deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset negara/daerah secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/11/2021). Selain Pemkab Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan lainnya secara virtual.

Kegiatan Simposium dan Deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono didampingi Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Bupati/Walikota se Sulsel.

Baca Juga :

Pro Kontra Disdagkop-UKM Larang SPBU Layani Pengecer

[irp]

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono mengatakan, kegiatan manajemen aset daerah ini dilakukan KPK untuk mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam rangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPN terkait dengan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Menurutnya, pengamanan dan penertiban aset daerah penting untuk mendorong Pemda untuk memiliki data aset daerah yang transparan dan akuntabel. “Jadi utamakan pendataan dulu aset daerah. Kalau belum bersertifikat, ya segera disertifikatkan,” jelasnya.

“Inventarisasi dan legalisasi aset ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” tambahnya.

[irp]

Lanjut Yudiawan, koordinasi dan supervisi monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan dilakukan. Tim KPK RI akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan pemangku kepentingan lain dalam rangka memastikan tujuan efektivitas kegiatan ini tercapai tetap memberikan dampak yang nyata pada perbaikan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada puncak acara dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama gerakan penyelamatan aset negara dan daerah di Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR