LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur (ABM), mengatakan laporan terhadap PT. Vale Indonesia kepada Komnas HAM oleh oknum yang mengatasnamakan KWAS dilakukan secara pribadi, bukan kelembagaan. Musababnya, tidak ada pemberitahuan atau koordinasi kepada KWAS sebagai wadah resmi perkumpulan warga asli Sorowako. Olehnya itu, ia menegaskan laporan ke Komnas HAM tidak merepresentasikan suara keseluruhan warga asli Sorowako.
Hal itu ditegaskan ABM menyikapi adanya laporan yang dilakukan oleh warga asli Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bersama sejumlah pendamping, Jumat (26/05/2023) lalu.
” Intinya, bukan representasi seluruh warga asli Sorowako. Tidak ada komunikasi KWAS, itu atas nama pribadi. Ya, harusnya kan lewat KWAS sebaga wadah penduduk asli Sorowako yang resmi di mata hukum,” kata Andi Baso, saat dihubungi awak media, Rabu (31/5/2023).
Dia menegaskan KWAS berada di posisi netral. Tidak berpihak kepada PT Vale maupun segelintir warga yang melapor ke Komnas HAM. Pihaknya sebatas menginginkan agar permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik. Tidak perlu ada gejolak, apalagi konflik.
Jika menyangkut persoalan lahan Old Camp yang kini dipersoalkan, ABM menjelaskan sudah berada di ranah pemerintah. Olehnya itu, tidak seharusnya terus dipersoalkan hingga ke tingkat pusat. Toh, pemerintah daerah pastinya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
” Lahan Old Camp itu sudah diserahkan ke pemerintah. Kenapa pemerintah? Itu untuk memfasilitasi agar tidak terjadi bentrok atau konflik di antara keluarga,” ungkapnya.
Sepengetahuan ABM, pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan lahan Old Camp. Bahkan, sudah dilaksanakan pertemuan melibatkan forkopimda. Saat ini, akan lebih baik untuk menunggu keputusan pemerintah. Toh, pemerintah tentunya akan mengupayakan yang terbaik untuk warganya.
“Lahan itu intinya harus diberikan kepada masyarakat melalui pemerintah. Sekarang, (pemerintah) kan sudah mengambil langkah-langkah, ya jadi baiknya menunggu undangan dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.
Lebih jauh, dia mengimbau kepada seluruh warga asli Sorowako, termasuk mereka yang melapor ke Komnas HAM agar sabar menunggu keputusan pemerintah. Diajaknya untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Paling penting, kata dia, juga untuk mencegah gejolak, apalagi konflik.
” Tidak harus membuat riak-riak. Intinya mari menunggu, apa hasil keputusan pemerintah. Yang jelas lahan Old Camp itu akan diserahkan kepada masyarakat asli Sorowako di bawah wadah KWAS,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ABM juga menegaskan informasi adanya diskriminasi masalah kesehatan dan pendidikan terhadap warga asli Sorowako tidak benar. KWAS sebagai wadah resmi perkumpulan warga asli Sorowako selalu mengupayakan yang terbaik dan tentunya tidak membeda-bedakan. (*)