LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dirangkaikan laporan pansus, persetujuan bersama dan pendapat akhir kepala daerah terhadap ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan penutupan masa sidang ke-II dan pembukaan masa sidang ke-III tahun sidang 2019/2020 digelar di DPRD Luwu Timur, Selasa (28/04/2020).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Amran Syam, didampingi Wakil Ketua DPRD, H.M. Siddiq BM, dan Bupati Luwu Timur, H.M. Thorig Husler, hadir pula Anggota DPRD, Ka. Bapelitbangda, dan Ka. DPKD.
Hadir secara daring menggunakan video conference, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Pabung Martinus, Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Polres Luwu Timur, beberapa anggota DPRD, Sekda, Bahri Suli serta pejabat eselon lingkup pemkab Luwu Timur.
Dalam paripurna, Wakil Ketua DPRD, H.M. Siddiq BM membacakan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.
Siddiq mengatakan secara umum LKPJ Bupati Luwu Timur tahun 2019 cukup memberikan informasi yang lebih lengkap, beberapa indikator mendapatkan perhatian DPRD agar dapat memberikan penilaian yang obyektif berdasarkan data.
“Diliat dari indikator mezo, LKPJ Tahun 2019 banyak kemajuan. Kinerja keuangan, kinerja pemda cukup baik,” kata Siddiq.
Namun, beberapa indikator seperti indikator kinerja mikro, indikator mikro urusan pemerintahan umum serta SILPA tahun 2019 menurut Siddiq perlu mendapatkan perhatian pemda.
Lanjut Siddiq, terkait data laju pertumbuhan ekonomi menurut kabupaten/kota tahun 2019, pertumbuhan ekonomi terendah berada rata-rata nasional dan provinsi sehingga pansus LKPJ DPRD Luwu timur menilai bahwa pemda gagal mengawal laju pertumbuhan ekonomi. Padahal menurut pansus, APBD Kabupaten Luwu Timur berada pada posisi keenam se-Sulawesi Selatan.
“Atas dasar tersebut, DPRD merekomendasikan agar pertumbuhan ekonomi daerah menjadi perhatian khusus pemda dan segera mengambil langkah kongkrit dan terukur untuk menggenjot laju pertumbuhan ekonomi dimasa akan datang,” kata Siddiq.
Selain itu, pansus meminta pemda memaksimalkan peran dan fungsi beberapa OPD seperti Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran, dan Inspektorat Daerah mengingat perlunya penegakan perda serta adanya temuan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan desa.
Peningkatan kualitas pekerjaan fisik dan non fisik, penyajian data penduduk miskin dan pengambilan langkah pemda dalam menurunkan angka pengangguran di Luwu Timur juga turut menjadi bahan rekomendasi DPRD. (tom)