LUWU TIMUR,Timuronline – Sebagai fungsi representasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Anggota DPRD diwajibkan menggelar reses dalam rangka untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat secara langsung.
Anggota DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM menggelar Reses Perseorangan Masa SidangĀ Ke-1 Tahun 2025/2026 di Malili, Minggu, (14/12/2025). Reses ini dihadiri puluhan warga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Malili baik itu tokoh masyarakat, tokoh perempuan, agama dan tokoh pemuda. Salah satu yang menjadi pusat perhatian dengan hadirnya mantan Sekertaris Dewan (Sekwan), Nurlang.
” Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD. Segala bentuk aspirasi yang lahir malam ini akan kita tampung dan kita perjuangkan,” Ujar Siddiq, dalam sambutannya

Berbagai masukan pun disampaikan masyarakat, salah satunya dari mantan Sekwan DPRD Luwu Timur, Nurlang. Dia mempertanyakan status keberadaan pabrik rumput laut dan pabrik sepatu yang ada di Desa Pasi-Pasi Kecamatan Malili yang telah lama tak beroperasi

” Untuk pabrik kelapa sawit, saya mendengar ada rencana pemerintah untuk menggratiskan investor yang ingin mengelola pabrik tersebut. Rencana ini saya rasa cukup baik. Dan untuk pabrik sepatu, inikan dulu sempat dikelola pemerintah sebelum akhirnya berpindah ke tangan verbeck. Tapi dalam perjalanannya, pabrik ini kemudian mati suri dan tak beroperasi lagi,” Tutur Siddiq
Kemudian beberapa usulan lainnya seperti pembangunan drainase di Desa Harapan, pembangunan ruang guru di SDN Laoli, penataan lapangan sepak bola di dusun Labose Desa Laskap, tempat pembuangan sampah serta terkait penerimaan beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya tidak bersekolah di Luwu Timur.
” Semua masukan akan kita tampung dan akan kita perjuangkan. Semoga bisa terealisasi,” Pungkasnya (*)
























