Menu

Mode Gelap
BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan CLM Bangun Jogging Track di RTH Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

LUWU TIMUR

Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM

badge-check


					Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari keempat Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan banyaknya kosmetik ilegal atau tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Pasar Kawarasan, Kecamatan Tomoni, Kamis (21/03/2024).

Sekretaris Disdagkop-UKMP, Andi Polewija berpesan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM).

“Menjaga dan melindungi masyarakat Luwu Timur merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu, saya berterima kasih kepada para tim pengawasan obat dan makanan yang tetap semangat dan sangat teliti dalam melakukan tugasnya di lapangan,” kata Andi Polewija.

“Saya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak nekat menjual obat maupun makanan yang tanpa ijin edar (BPOM) maupun makanan yang sudah kadaluarsa. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian baik itu materi maupun untuk kesehatan bagi masyarakat,” kata Andi Polewija.

Saat penyusuran di pasar Kawarasan Kecamatan Tomoni, Koordinator tim pasar, Fitriani mengungkapkan bahwa, timnya menemukan banyaknya kosmetik ilegal yang ditimbun oleh pedagang.

“Saat melakukan edukasi, para pedagang mengatakan produk kosmetik yang dijual aman tetapi saat melakukan pengawasan dan pengecekan ulang dalam kios pasar terdapat banyak kosmetik yang tidak memiliki ijin edar (BPOM),” ungkap Fitriani.

“Masih kurangnya kesadaran pedagang akan bahayanya kandungan kosmetik tanpa BPOM membuat kami memberikan efek jera dengan mengamankan barang tersebut secara sukarela dari pedagang oleh tim pengawas,” tambahnya.

Adapun titik lokus tiga tim pengawasan yang dilakukan tersebar dibeberapa tempat yakni ; ritel, kios/toko grosir dan eceran. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan proses pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Tomoni.

Turut hadir dalam pengawasan, Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, dan Satpol-PP. (kominfo-sp)

Lainnya

BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim

22 November 2024 - 21:57 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

CLM Bangun Jogging Track di RTH

21 November 2024 - 23:54 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

21 November 2024 - 19:23 WIB

Trending KABAR PEMDA