Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM

badge-check


					Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari keempat Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan banyaknya kosmetik ilegal atau tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Pasar Kawarasan, Kecamatan Tomoni, Kamis (21/03/2024).

Sekretaris Disdagkop-UKMP, Andi Polewija berpesan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM).

“Menjaga dan melindungi masyarakat Luwu Timur merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu, saya berterima kasih kepada para tim pengawasan obat dan makanan yang tetap semangat dan sangat teliti dalam melakukan tugasnya di lapangan,” kata Andi Polewija.

“Saya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak nekat menjual obat maupun makanan yang tanpa ijin edar (BPOM) maupun makanan yang sudah kadaluarsa. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian baik itu materi maupun untuk kesehatan bagi masyarakat,” kata Andi Polewija.

Saat penyusuran di pasar Kawarasan Kecamatan Tomoni, Koordinator tim pasar, Fitriani mengungkapkan bahwa, timnya menemukan banyaknya kosmetik ilegal yang ditimbun oleh pedagang.

“Saat melakukan edukasi, para pedagang mengatakan produk kosmetik yang dijual aman tetapi saat melakukan pengawasan dan pengecekan ulang dalam kios pasar terdapat banyak kosmetik yang tidak memiliki ijin edar (BPOM),” ungkap Fitriani.

“Masih kurangnya kesadaran pedagang akan bahayanya kandungan kosmetik tanpa BPOM membuat kami memberikan efek jera dengan mengamankan barang tersebut secara sukarela dari pedagang oleh tim pengawas,” tambahnya.

Adapun titik lokus tiga tim pengawasan yang dilakukan tersebar dibeberapa tempat yakni ; ritel, kios/toko grosir dan eceran. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan proses pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Tomoni.

Turut hadir dalam pengawasan, Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, dan Satpol-PP. (kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM