Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 21 Mar 2024 21:20 WITA · Waktu Baca

Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM


					Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari keempat Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan banyaknya kosmetik ilegal atau tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Pasar Kawarasan, Kecamatan Tomoni, Kamis (21/03/2024).

Sekretaris Disdagkop-UKMP, Andi Polewija berpesan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM).

“Menjaga dan melindungi masyarakat Luwu Timur merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu, saya berterima kasih kepada para tim pengawasan obat dan makanan yang tetap semangat dan sangat teliti dalam melakukan tugasnya di lapangan,” kata Andi Polewija.

“Saya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak nekat menjual obat maupun makanan yang tanpa ijin edar (BPOM) maupun makanan yang sudah kadaluarsa. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian baik itu materi maupun untuk kesehatan bagi masyarakat,” kata Andi Polewija.

Saat penyusuran di pasar Kawarasan Kecamatan Tomoni, Koordinator tim pasar, Fitriani mengungkapkan bahwa, timnya menemukan banyaknya kosmetik ilegal yang ditimbun oleh pedagang.

“Saat melakukan edukasi, para pedagang mengatakan produk kosmetik yang dijual aman tetapi saat melakukan pengawasan dan pengecekan ulang dalam kios pasar terdapat banyak kosmetik yang tidak memiliki ijin edar (BPOM),” ungkap Fitriani.

“Masih kurangnya kesadaran pedagang akan bahayanya kandungan kosmetik tanpa BPOM membuat kami memberikan efek jera dengan mengamankan barang tersebut secara sukarela dari pedagang oleh tim pengawas,” tambahnya.

Adapun titik lokus tiga tim pengawasan yang dilakukan tersebar dibeberapa tempat yakni ; ritel, kios/toko grosir dan eceran. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan proses pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Tomoni.

Turut hadir dalam pengawasan, Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, dan Satpol-PP. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM