Serahkan LKPD ke BPK RI, Wabup Budiman Optimis Raih WTP

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. LKPD diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, dikantor BPK RI Sulsel Makassar, Senin (29/03/2021).

LKPD yang diserahkan terdiri atas laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan Pemerintah daerah.

Penyerahan LKPD itu juga disaksikan Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Siddiq BM, Sekda, Bahri Suli, Inspektur, Salam Latief, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ramadhan Pirade dan Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid dan tim auditor BPK RI Sulsel.

Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah daerah siap bekerjasama dan mendukung saran dan masukan BPK untuk melengkapi dan menyempurnakan laporan yang disajikan serta siap proaktif menindaklanjuti terkait catatan dan rekomendasi BPK terkait LKPD TA. 2020 tersebut.

“Kami siap bekerjasama dengan BPK untuk melengkapi dokumen LKPD TA. 2020 yang telah diserahkan. Tentu dengan penyerahan dokumen ini kami juga kembali optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Budiman.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengatakan, Pemkab Luwu Timur jangan sampai mengecewakan. Pasalnya, kata Wahyu, laporan yang sudah di sampaikan ke BPK RI Sulsel selama beberapa tahun sudah mendapat opini yang baik.

Lanjut Wahyu, setelah penyerahan ini, Tim BPK RI akan turun ke Luwu Timur. Selain memeriksa dokumen juga akan melakukan wawancara untuk menyakini apa yang tertulis di dokumen itu sesuai atau tidak. Bahkan bisa melibatkan pihak ketiga jika dokumen itu membutuhkan dokumen tambahan terkait penyajian laporan keuangan.

“Kami mengharapkan dukungan agar proses pemeriksaan bisa berjalan lancar. Komunikasi yang sudah terjalin baik harus tetap berlanjut. Saya juga apresiasi karena LKPD yang diserahkan sudah on time karena Pemkab Luwu Timur menyerahkan sebelum akhir Maret 2021,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)