Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Sepatu KW Buat Paskibraka Lutim, Ada Indikasi Korupsi ?

badge-check


					Sepatu KW Buat Paskibraka Lutim, Ada Indikasi Korupsi ? Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Issu perbincangan terkait sepatu latihan merk brand ternama “HOKA” milik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terus menggelinding.

Sepatu asal Perancis ini digunakan 70 anggota Paskibraka Luwu Timur saat latihan. Namun baru sekali dipakai, sepatu yang memiliki harga dikisaran 2 sampai 3 juta tersebut langsung rusak.

Muncul pertanyaan, apakah sepatu tersebut original atau KW ?

Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Guntur Hafid beberapa waktu lalu mengungkapkan jika harga sepatu yang dipakai Paskibraka Lutim tersebut tidak sampai 300 ribu

” Harganya Rp 270 ribu. Itu ada pihak ketiga yang tender lewat e katalog,” Ujar Guntur Hafid, Selasa, (19/08/25) lalu

Dari harga tersebut, dapat dikatakan sepatu HOKA ini merupakan produk KW atau palsu. Jika demikian, kenapa pemerintah menganggarkan produk sepatu KW, apakah hal tersebut tidak melanggar aturan pengadaan barang dan jasa ? Kemudian kenapa bukan brand atau produk dalam negeri yang diadakan ?

Hal itu sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), yang bertujuan untuk mewajibkan pemerintah memprioritaskan pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 25%.

Yang kedua, namun jika anggaran yang diletakkan dalam pengadaan sepatu tersebut sudah sesuai harga produk yang original yang berkisar antara 2 sampai 3 juta, maka tentunya ada indikasi korupsi didalamnya.

Wartawan yang hendak mengklarifikasi terkait hal ini kepada pihak rekanan, masih belum mendaptkan jawaban. Pihak rekanan belum bersedia memberikan jawaban. Pesan whatsapp belum dibalas.

” Ini sesuatu yang memang agak janggal menurut saya. Tidak mungkin pemerintah mengadakan atau membeli barang KW atau palsu. Apalagi kita punya APBD diatas 2 Triliun. Saran saya, APH (Aparat Penegak Hukum, red) harus turun melihat ini, apakah ada indikasi korupsi didalamnya,” Ujar Rahmat, salah seorang warga Luwu Timur (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL