Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

LUWU TIMUR

Selamat ! Lutim Sabet Juara III STQH XXXII Sulsel

badge-check


					Selamat ! Lutim Sabet Juara III STQH XXXII Sulsel Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi ditutup Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (07/06/2021).

Dari 24 Kabupaten/Kota dan 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), peserta STQH tahun 2021, secara umum Kabupaten Luwu Timur berhasil keluar sebagai Juara 3 dengan rincian 2 medali emas, 2 perak dan beberapa juara harapan lainnya.

Cabang lomba yang berhasil diperoleh Kafilah Luwu Timur yakni :

1.Juara 1 Hifzhil 20 Juz (Putri) atas nama Elfa Mujtahidah,

2. Juara 1 Hadist 500 (Putra) atas nama Asmaul Husna,

3 Juara 2 Tilawah Dewasa Putra atas nama Sahrun,

4. Juara 2 Tilawah Anak Anak Putri atas nama Nayla Salsabila,

5. Juara Harapan 1 Hifzhil 1 Juz (Putri) atas nama Rika Nur Kasih,

6. Juara Harapan 1 Tilawah Dewasa Putri atas nama Sri Yanti Uci Semelue,

7. Juara Harapan 1 Tafsir Bahasa Arab (Putra) atas nama Muhammad Arif,

8. Juara Harapan 2 Hifzhil 10 Juz atas nama Ahmad Mutaqqin.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, M. Arsyad mengatakan bahwa, penetapan Kabupaten Luwu Timur sebagai juara umum ketiga pada STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH-STQH/VI/2021.

“Peserta yang berhasil mendapatkan juara, mendapatkan bonus berupa uang, untuk peserta juara 1 diberikan senilai Rp. 30 juta, kemudian Rp. 7 juta untuk juara 2 dan Rp. 6 Juta untuk juara 3,” terang M. Arsyad saat dikonfirmasi. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM