LUWU TIMUR,Timuronline – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Sekretaris Daerah Luwu Timur Bahri Suli bersama istri, menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (03/04/23).
Penyerahan yang berlangsung di rumah kediaman Sekda ini, diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Hamka Ilyas, yang didampingi Wakil Ketua 2, Ust. Rahman. Hal ini dilaksanakan guna untuk memanfaatkan program layanan BAZNAS Luwu Timur yaitu Layanan Jemput Zakat (LJZ).
Layanan Jemput Zakat (LJZ) BAZNAS Luwu Timur adalah layanan bagi para muzakki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan dijemput oleh Amil Baznas di tempat kediamannya (rumah atau kantor).
Pembayaran zakat fitrah yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal ini dilakukan demi untuk membangun kemaslahatan umat. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik dalam menjalankan Program-program Baznas Luwu Timur mulai hari ini hingga masa mendatang,’’ ujar Sekda Lutim ini.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Hamka Ilyas mengatakan, sebagai lembaga negara, BAZNAS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sesuai dengan UU 23 tahun 2011.
“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni BAZNAS,” Tutup Hamka (*)