Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Sekda Luwu Timur Serahkan Zakat Fitrah

badge-check


					Sekda Luwu Timur Serahkan Zakat Fitrah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Sekretaris Daerah Luwu Timur Bahri Suli bersama istri, menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (03/04/23).

Penyerahan yang berlangsung di rumah kediaman Sekda ini, diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Hamka Ilyas, yang didampingi Wakil Ketua 2, Ust. Rahman. Hal ini dilaksanakan guna untuk memanfaatkan program layanan BAZNAS Luwu Timur yaitu Layanan Jemput Zakat (LJZ).

Layanan Jemput Zakat (LJZ) BAZNAS Luwu Timur adalah layanan bagi para muzakki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan dijemput oleh Amil Baznas di tempat kediamannya (rumah atau kantor).

Pembayaran zakat fitrah yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal ini dilakukan demi untuk membangun kemaslahatan umat. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik dalam menjalankan Program-program Baznas Luwu Timur mulai hari ini hingga masa mendatang,’’ ujar Sekda Lutim ini.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Hamka Ilyas mengatakan, sebagai lembaga negara, BAZNAS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sesuai dengan UU 23 tahun 2011.

“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni BAZNAS,” Tutup Hamka (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM