Menu

Mode Gelap
Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 Bagan Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Daftar Pemain Berusia 40 Tahun Up di Piala Dunia 2026, Ronaldo Urutan Kedua Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

LUWU TIMUR

Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD

badge-check


					Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan ini di awali dengan kuis seru untuk seluruh peserta sosialisasi, dengan lima pemenang beruntung yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan bahwa, dengan adanya Undang-Undang dan peraturan daerah yang baru, maka terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Lutim.

“Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah pengalihan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan opsen pajak MBLB yang berkewenangan pemungutnya di pemerintah Kabupaten Lutim yang akan diberlakukan mulai 05 Januari Tahun 2025,” ucap Sekda Lutim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, opsen pajak ini mencerminkan pembagian kewenangan fiskal yang lebih proporsional, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan PAD.

“Opsen ini bukan hanya sekedar potensi penerimaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder,” Jelas Bahri Suli.

Sementara Panitia Pelaksana, Chaeruddin Arfah Mustafa dalam laporan mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan, tata cara dan manfaatan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Opsen PKB, BBNKB dan MBLB.

“Meningkatkan kepedulian dan pertisipasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sesuai aturan berlaku dan mengoptimalkan penerimaan pendapatn asli daerah,” pungkas Chaeruddin.

Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lutim, Muhammad Said, Kasubid Bapenda Povinsi Sulsel, Muh. Irvandi Thamrin sebagai Narasumber, para Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Camat, Kepala Desa, UPTD Bapenda Sulsel Wilayah Lutim, Perwakilan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Cabang Malili dan para Wajib Pajak Daerah. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR