Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Sekda Lutim : ASN Harus Jadi Panutan Bayar Pajak

badge-check


					Sekda Lutim : ASN Harus Jadi Panutan Bayar Pajak Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab. Luwu Timur untuk menjadi panutan dalam bayar pajak.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda Bahri Suli saat mewakili Bupati Luwu Timur, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (21/02/2022).

Pekan Panutan Pajak 2022 ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto, Kepala KP2KP Malili, Samuel Nugroho Tri Utomo dan para para Staf Ahli, Asisten serta para Camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab. Luwu Timur selaku peserta.

Dalam sambutannya, Bahri Suli menyambut baik terlaksananya kegiatan pekan panutan pajak tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya harus menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Bahri Suli.

Baca Juga : Pemkab Lutim Resmikan Pabrik Kelapa Sawit di Angkona

Olehnya itu, Bahri Suli juga mengajak seluruh PNS Pemkab. Luwu Timur untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Apalagi, dengan adanya e-filing semakin memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sesuai surat edaran Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri.

“Penyampaian SPT Tahunan secara online atau e-filing telah memudahkan kita membayar pajak dengan cara mengakses melalui situs djponline.pajak.go.id di mana saja dan kapan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto menjelaskan, penyelenggaraan Pekan Panutan Pajak dimaksudkan untuk menjadikan Bupati Luwu Timur sebagai panutan dalam penyampaian SPT Tahunan.

“Kita berharap dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu oleh Bupati Luwu Timur akan diikuti oleh seluruh ASN yang berada di bawah kendali beliau bisa menyampaikan SPT tahunannya,” terang Khris.

Olehnya itu, Ia berharap agar seluruh wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Luwu Timur telah selesai melakukan pelaporan maksimal 31 Maret mendatang.

“Data yang sudah mengisi SPT tahunan, sementara kita proses terus. Kita harapkan yang tahun lalu sekitar 82 persen bisa lebih meningkat lagi untuk ASN nya, itu juga nanti akan diikuti oleh wajib pajak yang lain,” tutupnya. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM