Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Sekda Lutim : ASN Harus Jadi Panutan Bayar Pajak

badge-check


					Sekda Lutim : ASN Harus Jadi Panutan Bayar Pajak Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab. Luwu Timur untuk menjadi panutan dalam bayar pajak.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda Bahri Suli saat mewakili Bupati Luwu Timur, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (21/02/2022).

Pekan Panutan Pajak 2022 ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto, Kepala KP2KP Malili, Samuel Nugroho Tri Utomo dan para para Staf Ahli, Asisten serta para Camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab. Luwu Timur selaku peserta.

Dalam sambutannya, Bahri Suli menyambut baik terlaksananya kegiatan pekan panutan pajak tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya harus menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Bahri Suli.

Baca Juga : Pemkab Lutim Resmikan Pabrik Kelapa Sawit di Angkona

Olehnya itu, Bahri Suli juga mengajak seluruh PNS Pemkab. Luwu Timur untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Apalagi, dengan adanya e-filing semakin memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sesuai surat edaran Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri.

“Penyampaian SPT Tahunan secara online atau e-filing telah memudahkan kita membayar pajak dengan cara mengakses melalui situs djponline.pajak.go.id di mana saja dan kapan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto menjelaskan, penyelenggaraan Pekan Panutan Pajak dimaksudkan untuk menjadikan Bupati Luwu Timur sebagai panutan dalam penyampaian SPT Tahunan.

“Kita berharap dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu oleh Bupati Luwu Timur akan diikuti oleh seluruh ASN yang berada di bawah kendali beliau bisa menyampaikan SPT tahunannya,” terang Khris.

Olehnya itu, Ia berharap agar seluruh wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Luwu Timur telah selesai melakukan pelaporan maksimal 31 Maret mendatang.

“Data yang sudah mengisi SPT tahunan, sementara kita proses terus. Kita harapkan yang tahun lalu sekitar 82 persen bisa lebih meningkat lagi untuk ASN nya, itu juga nanti akan diikuti oleh wajib pajak yang lain,” tutupnya. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA