LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Camat Kalaena, Andi Irfan menggagas sebuah inovasi yang diberi nama INKUBATOR DESA yang merupakan singkatan dari “Inovasi Edukasi Inklusif Bagi Aparatur Kecamatan dan Perangkat Desa melalui Mentoring”, dalam peningkatan kapasitas tata Kelola administrasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 1 Milyar 1 Desa.
Inovasi ini telah dilaunching pada 27 April 2022 lalu oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Tata kelola dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK) yang dihadiri oleh Bapelitbangda, DPMD, Inspektorat, BKAD, Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, yang bertempat di aula Kantor Camat Kalaena.
Menurut Andi Irfan, Inkubator Desa merupakan ruang konsultasi, coaching clinic mentoring/pendampingan dan verifikasi laporan bagi perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola dana BKK desa yang tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Program bantuan keuangan 1 Milyar 1 Desa .
Baca Juga :
“Dana 1 Miliar ini adalah bantuan di luar dari bantuan alokasi dana desa (ADD) bersumber dari APBD dan dana desa (DD) dari APBN merupakan program unggulan Bupati Luwu Timur yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempengaruhi status IDM daerah yang meningkat dan mandiri. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibutuhkan penguatan kapasitas SDM aparatur kecamatan dan perangkat desa karena mengingat besar anggaran yang di Kelola oleh pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa, ADD, BHR, dan BKK, tentunya dibutuhkan pemahaman dalam tata kelola mulai perencanaan, pengajuan, monitoring atas pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban, itulah yang ada di Inkubator Desa,“ jelas Irfan, saat ditemui, Kamis (02/06/2022).
Mantan Kasubag Perencana Diskominfo Lutim menambahkan, dengan adanya inovasi lNKUBATOR DESA, dapat memberikan edukasi inklusif kepada aparatur kecamatan dan perangkat desa yang akan berdampak dalam peningkatan kapasitas SDM.
“Kita berharap dengan adanya inkubator desa menjadi jawaban solusi menghadirkan tata kelola administrasi dana BKK desa yang tertib, akuntabilitas dan transparan,“ tandas Andi Irfan. (
ikp-kehumasan/kominfo-sp)