LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan operasi penertiban dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Dalam operasi ini Satpol PP menemukan 4 pasangan yang bukan suami istri di beberapa tempat di Kecamatan Tomoni serta mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) yang di jual di beberapa toko-toko diwilayah yang sama.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Muhammad Salman dengan menyisir beberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Perda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy saat di hubungi, Sabtu (18/06/2022), menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilakukan lain dari biasanya karena dilaksanakan pada sore hari.
Baca Juga :
Sedekah Jumat, Program Kemanusiaan Pemkab Luwu Timur Terus Berjalan
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas penyakit masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mengawal peraturan daerah
“Pengawasan dan penertiban akan terus kita lakukan. Kami berharap masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini dengan memberi laporan kepada kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya karna ini salah satu yang memicu terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tandas Indra Fawzy.
Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari (15 – 17 Juni 2022) ini menyasar 5 kecamatan yakni, Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Burau, Wasuponda dan Towuti. (kominfo-sp)