Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

badge-check


					Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi, maka Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar rapat Simulasi Pengisian Indokator Pengawasan Kearsipan internal, yang berlangsung di Depot Arsip DPK Lutim, Jum’at (19/04/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPK Lutim, Satri didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar serta turut hadir para pengelola kearsipan setiap OPD, kecamatan Lingkup Pemkab Lutim dan auditor pengawasan kearsipan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPK, Satri mengatakan bahwa, dari tahun ketahun ada peningkatan yang diperoleh, sehingga harapan Bupati Lutim maupun DPK sendiri bagaimana setiap hari ada perubahan dalam pengelolaan kearsipan.

“Kita akan dampingi dan bantu, sehingga gerakan-gerakan arsip tidak dipandang sebelah mata oleh orang lain, karena arsip ini harus lebih maju lagi,” ucap Satri.

Ole karena itu, Satri berharap di tahun 2024 Kabupaten Lutim bisa mendapatkan nilai A.

“Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing,” harap Satri.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar meyampaikan, kegiatan ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.

“Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60% dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40% dari OPD,” jelas Hairil Muchtar.

Hairil Muchtar juga menjelaskan nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.

“Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini,” tutupnya. (kominfo-sp)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA