Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Sah, DPRD Lutim Tetapkan Akbar Andi Laluasa Terpilih Jadi Wakil Bupati Luwu Timur

badge-check


					Sah, DPRD Lutim Tetapkan Akbar Andi Laluasa Terpilih Jadi Wakil Bupati Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Akbar Andi Laluasa secara sah akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Bupati Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2021 – 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda ” Penetapan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih “, Jumat (10/03/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin

” Berdasarkan ketentuan Pasal 46 K ayat 3 Peraturan DPRD Luwu Timur Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Luwu Timur yang antara lain menyatakan bahwa apabila tidak ada pengaduan dari masyarakat pada tahapan uji publik terhadap hasil pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur maka Panli menetapkan Wakil Bupati terpilih. Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Luwu Timur menetapkan Muhammad Akbar Andi Laluasa nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 23, sebagai Wakil Bupati Luwu Timur terpilih,” Kata Aripin

Sejatihnya, Rapat Paripurna digelar Pukul 14.00 Wita molor hingga pukul 17.10 Wita karena kehadiran anggota DPRD Luwu Timur tidak memenuhi persyaratan atau tidak quorum

” Kalau sesuai jadwal, yah jam 2 siang. Hanya saja ada beberapa anggota dewan yang terlambat, sehingga mau tidak mau, waktunya molor,” Ucap Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq BM yang ditemui usai sidang

Siddiq menerangkan hasil penetaoan ini nantinya akan dibawah ke Biro Pemerintahan Sulsel, setelah itu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri

” Setelah semua itu, baru kita tunggu kapan jadwal pelantikannya,” Tutupnya. (*)

 

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA