Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Narkoba di Lutim Kabur, Polisi Amankan Barang Bukti

narkoba

LUWU TIMUR,Timuronline – Syarifuddin alias Syarif berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap polisi di Desa Matompi Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (03/05/2023) lalu sekira pukul 03.00 Wita

Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalagunaan Narkoba jenis shabu di wilayah Towuti, polisi langsung melakukan penggerebekan. Hanya saja, pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap terduga, pelaku melakukan perlawanan dan berhasil kabur.

Namun demikian dari laporan kepolisian, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil merk Sigra dan di dalamnya didapati berupa 2 sachet plastik besar berisikan narkotika, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika, 8 sachet plastik ukuran sedang, 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik, 4 tempat bedak terbuat dari plastik, 1 timbangan digital warna silver, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor.

Hingga kini polisi masih memburu pelaku. (*)