LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong memilih Dusun Togo Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda sebagai lokasi Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Masa Sidang ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (30/10/2024)
Dalam kesempatan itu, politikus Partai Gelora ini menerima sejumlah masukan dan aspirasi masyarakat di wilayah yang masuk Dapil I ini.
” Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapil ini. Melalui reses ini, saya juga meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya agar dapat dikawal pada pembahasan anggaran,” Ujarnya
Dia menjelaskan tujuan dari Reses adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan di daerah.
“ Reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang dan harus dilakukan yakni menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat,” Pungkasnya (*)