Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

Vale Indonesia

RUPSLB Vale Indonesia Untuk Memilih Presiden Direktur Ditunda Karena Tidak Kuorum

badge-check


					RUPSLB Vale Indonesia Untuk Memilih Presiden Direktur Ditunda Karena Tidak Kuorum Perbesar

Vale Indonesia – Setelah Febriani Eddy mundur April lalu, hingga saat ini kursi Presiden Direktur PT. Vale Indonesia masih dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas. Itu dipercayakan kepada Bernardus Irmanto.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebenarnya telah dilaksanakan pada Jumat (18/07/2025) kemarin untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur dan CEO. Dalam RUPSLB tersebut juga akan mengisi jabatan kosong lainnya seperti Dewan Komisaris yang sebelumnya diduduki Yusuke Niwa yang telah mengundurkan diri.

Hanya saja dalam rilisnya, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum mengungkapkan pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

” Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” Ungkap Vanda

Mengacu pada ketentuan anggaran dasar perseroan, RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan tersebut untuk menetapkan pengangkatan Direktur baru guna mengisi posisi yang lowong.

Perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya pada April 2025 lalu, Febriany Eddy mengajukan pengunduran diri dari kursi Presiden Direktur Vale Indoneesia setelah ditunjuk sebagai Managing Director (MD) Holding Operasional BPI Danantara. (*)

Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio

9 Januari 2026 - 13:12 WITA

Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana

6 Januari 2026 - 13:08 WITA

Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat

3 Januari 2026 - 13:02 WITA

Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

1 Januari 2026 - 12:05 WITA

Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

30 Desember 2025 - 12:03 WITA

Trending Vale Indonesia