Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Rully Kantongi Rekomendasi DPP, Usman Masih DPW : Kita Ikuti Petunjuk Panli

badge-check


					Rully Kantongi Rekomendasi DPP, Usman Masih DPW : Kita Ikuti Petunjuk Panli Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga saat ini, dari 4 Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Luwu Timur, hanya Rully Heryawan yang telah mengantongi Surat Rekomendasi dari Dewan Pinpinan Pusat (DPP) partai.

Dari info yang diterima Timuronline.com, Surat Rekomendasi yang telah dipegang oleh Legislator Hanura ini tertanggal 18 April 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura, DR.Oesman Sapta dan Sekjend, Kodrat Shah.

” Nanti jika sudah diminta sama Panli (Panitia Pemilihan,red), Rekomendasi akan segera kita serahkan,” ujar Rully

Baca Juga :

Panli Mulai Susun 4 Nama Balon Wakil Bupati Luwu Timur

Sementara itu, balon lainnya, H.Usman Sadik juga telah memiliki Surat Rekomendasi. Hanya saja, rekomendasi yang dipegang oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur ini adalah rekomendasi DPW PAN Sulawesi Selatan.

” Kalau dalam AD-ART PAN sendiri cukup rekomendasi dari DPW,” kata Usman

Hanya saja, jika melihat aturan Panli, calon harus memiliki rekomendasi partai dari Pimpinan Pusat (DPP).

” Kita ikuti tahapannya dan petunjuk Panli. Tentu kita juga siap untuk minta rekomendasi DPP,” lanjut Usman

Sebelumnya kepada media ini, Panli Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis yang juga merupakan Sekertaris DPRD Luwu Timur mengungkapkan sebelum penetapan menjadi calon, dua balon nantinya wajib menyerahkan rekomendasi partai dalam hal ini Pimpinan Pusat serta surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.

” Jadi jelas aturannya, rekomendasi harus dari DPP,” Tegas Aswan

Dua Kader Golkar Belum Dapat Rekomendasi

Dua balon lainnya, Muh.Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa kini bersaing memperoleh rekomendasi dari Partai Golkar. Pasalnya, kedua figur ini merupakan kader Golkar.

Muh.Taqwa Muller sendiri saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Sulsel sementara Akbar Andi Leluasa merupakan pengurus DPP Golkar.

Lantas, siapa yang akan berpeluang mendampingi Bupati Luwu Timur, H.Budiman dalam menyelesaikan sisa masa jabatannya ? Kita tunggu saja. (*)

 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM