Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum

badge-check


					RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates.

Selaku Pihak Pertama, RSUD I Lagaligo Wotu diwakili oleh dr. Benny sebagai Direktur sementara pihak Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates, sebagai pihak kedua diwakili oleh Muhammad Nur. Penandatanganan PKS disaksikan oleh para pejabat dan staf di lingkungan RSUD I Lagaligo, Rabu (22/06/2022), di RSUD I Lagaligo Wotu.

Ruang lingkup kerjasama seperti yang tertuang dalam PKS mencakup Non Litigasi meliputi ; legal advice, legal drafting, legal opinion, somasi, negosiasi dan legal investigasi. Sedangkan untuk Litigasi meliputi ; Pendampingan dan pembelaan terhadap karyawan pihak RSUD I Lagaligo dalam perkara pidana yang terkait dengan pekerjaan di RSUD I Lagaligo Wotu di tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan negeri. Selain itu juga menyangkut sidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :

La Besse Kirim Surat Buat Kadis Kominfo-SP, Bunyinya Seperti Ini

Perjanjian kerjasama kedua pihak tidak memiliki jangka waktu atau batasan, namun dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak.

Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Benny mengatakan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan RSUD I Lagaligo akan lebih fokus lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjanjian kerjasama ini sangat penting bagi RSUD I Lagaligo karena apabila ada hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan persoalan hukum, kita sudah memiliki konsultan hukum yang ahli di bidangnya untuk membantu sekaligus mendampingi RSUD ILagaligo,“ tandas Dokter Benny. (kominfo-sp)

 
 
 

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA