Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum

badge-check


					RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates.

Selaku Pihak Pertama, RSUD I Lagaligo Wotu diwakili oleh dr. Benny sebagai Direktur sementara pihak Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates, sebagai pihak kedua diwakili oleh Muhammad Nur. Penandatanganan PKS disaksikan oleh para pejabat dan staf di lingkungan RSUD I Lagaligo, Rabu (22/06/2022), di RSUD I Lagaligo Wotu.

Ruang lingkup kerjasama seperti yang tertuang dalam PKS mencakup Non Litigasi meliputi ; legal advice, legal drafting, legal opinion, somasi, negosiasi dan legal investigasi. Sedangkan untuk Litigasi meliputi ; Pendampingan dan pembelaan terhadap karyawan pihak RSUD I Lagaligo dalam perkara pidana yang terkait dengan pekerjaan di RSUD I Lagaligo Wotu di tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan negeri. Selain itu juga menyangkut sidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :

La Besse Kirim Surat Buat Kadis Kominfo-SP, Bunyinya Seperti Ini

Perjanjian kerjasama kedua pihak tidak memiliki jangka waktu atau batasan, namun dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak.

Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Benny mengatakan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan RSUD I Lagaligo akan lebih fokus lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjanjian kerjasama ini sangat penting bagi RSUD I Lagaligo karena apabila ada hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan persoalan hukum, kita sudah memiliki konsultan hukum yang ahli di bidangnya untuk membantu sekaligus mendampingi RSUD ILagaligo,“ tandas Dokter Benny. (kominfo-sp)

 
 
 

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA