Laporan : Rs / Ikp
Editor : Rd
MAKASSAR,Timuronline – Untuk mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan dalan mewujudkan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen road map reformasi birokrasi 2020-2024 kepada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) LAN RI Makassar.
Dokumen road map reformasi birokrasi 2020-2024 diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler kepada Pimpinan Puslatbang KMP LAN RI Makassar, Dr. Andi Taufik, M. Si, di Kantor Puslatbang KMP LAN RI Makassar, Kamis (16/07/2020).
Bupati mengatakan, penyerahan dokumen road map reformasi birokrasi 2020-2024 ini sebagai upaya Pemerintah daerah untuk melakukan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan Pemerintahan.
Menurutnya, upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola Pemerintahan memerlukan sebuah sistem atau road map yang dapat mengukur dan menjadi pedoman dalam menjalankan dan meningkatkan pelayanan kinerja Pemerintah.
” Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dari predikat CC ditahun 2018 dengan nilai 58,08, meningkat ke predikat B tahun 2019 dengan nilai 60,17. Hal ini juga sejalan dengan target nasional yang ditetapkan pada kategori B ditahun 2019,” jelasnya.
Meskipun road map ini telah disusun, kata Husler, tentu masih banyak permasalahan dan hambatan dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan sehingga memerlukan umpan balik. “Olehnya itu, saya berharap dukungan Puslatbang KMP LAN Makassar untuk menyempurnakan dokumen ini,” tandasnya.
Sementara Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar, Dr. Andi Taufik mengapresiasi konsen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menerapkan reformasi birokrasi. Menurutnya, tidak semua Pemda memiliki respon dan komitmen yang proaktif membangun sistem kerja berbasis reformasi birokrasi.
” Responsif itu sangat ditentukan oleh komitmen Pimpinan daerah. Saya apresiasi fokus Bupati Luwu Timur bersama tim untuk menerapkan sistem kerja berkelas dunia dengan menerapkan program RB ini,” katanya.
Semua program RB itu, kata Andi Taufik, mengarah pada satu tujuan utama yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Itu artinya, Birokrasi itu harus ditata dengan baik sehingga pelayanan Pemerintahan bisa lebih optimal dirasakan masyarakat.
” Kedepan, Luwu Timur akan kami jadikan role model untuk pengembangan kompetensi ASN. Saya harapkan dukungannya pak Bupati,” tandasnya.
Kegiatan penyerahan dokumen road map reformasi birokrasi ini turut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Heriyanti Harun, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, dan Kepala OPD terkait. (Red)