Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Reses di Balantang, Najamuddin Terima Aspirasi Pembangunan Jalan

badge-check


					Reses di Balantang, Najamuddin Terima Aspirasi Pembangunan Jalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin menggelar Temu Konstituen dalam rangka Reses Perseorangan untuk masa sidang ke-III tahun sidang 2022/2023 di Desa Balantang Kecamatan Malili, Minggu (20/08/2023).

Dalam reses kali ini dihadiri Camat Malili, Nasir yang juga PlT Kepala Desa Balantang, beberapa perwakilan OPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama dan Perempuan.

Reses diawali dengan sambutan Camat Malili yang meminta dukungan warga Desa Balantang kepeda dirinya untuk melanjutkan pembangunan di wilayah bantaran Sungai Malili ini

” Saya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Balantang berhubung karena kades sebelumnya mengundurkan diri karena pencalonan beliau di Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, izinkan saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kedepan apa yang sudah baik di Balantang ini kita lanjutkan dan yang kurang kita perbaiki,” Ujarnya

Melalui reses tersebut, dia meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi permasalahan selama ini agar dapat segera ditindaklanjuti

Sementara itu, Najamuddin dalam arahannya menjelaskan tujuan dari reses itu sendiri

” Ini oleh Undang-Undang menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota DPRD yaitu menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat melalui kunjungan kerja yang pelaksanaannya dilakukan secara berkala. Reses sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah, dapat dilakukan melalui kunjungan DPRD ke daerah pilihan (dapil) kepada konstituennya. Jadi kalau ada anggota dewan yang tidak melaksanakan reses, artinya dia melanggar Undang-Undang,” Jelasnya

Usai pemaparan Camat Malili dan Anggota DPRD Luwu Timur, warga pun melayangkan beberapa usulan untuk selanjutnya bisa dikawal

” Pak dewan, kami meminta agar jalan yang ada di wilayah Jalan Baru segera diaspal. Sudah ada beberapa rumah tangga yang bermukim di wilayah tersebut, hanya saja jalannya yang sepanjang kurang lebih 100 Meter itu butuh perhatian,” Ungkap Nurmi, salah seorang warga

Sementara itu, warga lainnya meminta agar halaman sekolah TK Makarti dibuatkan atap kanopi

” Kasihan anak-anak kita, kalau bermain di bawah sinar matahari,” Katanya

Serta ada beberapa masukan dari warga Desa Wewangriu dan Desa Lakawali.

Menjawab beberapa masukan tersebut, Najamuddin akan segera berkonsultasi dengan pihak terkait, baik dengan pemerintah desa dengan pembangunan yang menggunakan dana BKK maupun dengan daerah yang menggunakan APBD ataupun langsung dengan Pokirnya. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL