Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Rekomendasi Disdagkop Lutim Dipalsukan, Pelaku Mulus Ambil BBM di SPBU

badge-check


					Rekomendasi Disdagkop Lutim Dipalsukan, Pelaku Mulus Ambil BBM di SPBU Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus pemalsuan rekomendasi terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Parahnya, kasus pemalsuan ini menimpa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM Lutim).

Modusnya, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini membuat rekomendasi yang diduga palsu terkait izin untuk membeli BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Luwu Timur dalam jumlah banyak.

Dalam rekomendasi bernomor 517.3/DIDAGKOP-UKM/XII/2020 tersebut, tanda tangan Kepala Bidang Perdagangan, Andi Tenriawaru dipalsukan. Selain itu, stempel dinas tidak ada serta beberapa poin juga diindikasikan palsu.

Dalam rangka pemenuhanBBM untuk alat melakukan pemanenanterhadap sawah, kebun dll di Kabupaten Luwu Timur dimana kegiatan tersebut akan membutuhkan BBM beruopa bensin sebanyak 120 liter dan solar 60 liter, untuk itu mohon kiranya pihak pengelola SPBU Ussu – Malili melayani pengisian untuk keperluan alat traktor, dros dll,” Demikian bentuk isi rekomendasi tersebut

Sementara Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Lutim, Aswan memastikan bahwa rekomendasi tersebut palsu dan bukan berasal dari dinas.

” Kami sudah menyebarkan informasi terkait pemalsuan ini kepada seluruh petugas atau penanggung jawab SPBU agar tidak melayani rekomendasi seperti ini,” Ungkap Aswan, Jumat (07/02/2020)

Ditanya perihal langkah hukum yang diambil terkait pemalsuan ini, Aswan menuturkan belum berfikir hingga kesana.

” Kami fokus dulu kepada rekomendasi ini. Kalau melapor ( ke pihak berwajib,red), nantilah itu kita fikir. Intinya saya mengharapkan kepada seluruh petugas SPBU agar lebih teliti dalam melihat rekomendasi apalagi itu mengatasnamakan dinas,” Pungkasnya.

Dalam rekomendasi itu juga memuat stempel SPBU sebanyak 3 kali. Hal ini diduga, si penipu telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali pula. (Red)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA