Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Reformer PKA Lutim Implementasikan Aksi Perubahan “SI KATRO”

badge-check


					Reformer PKA Lutim Implementasikan Aksi Perubahan “SI KATRO” Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Luwu Timur, Angkatan V Tahun 2024, telah melaksanakan implementasi Proyek Aksi Perubahan, berjudul Sinergitas Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (SI KATRO), di Aula Kantor Camat Malili, Jumat (01/11/2024).

Reformer membentuk Komunitas SI KATRO dalam rangka memastikan Aksi Perubahan SI KATRO terlaksana dengan baik, Komunitas ini terbentuk dari hasil seleksi yang sangat ketat dan para anggota yang terpilih tidak ada yang merokok.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Ibrahim Yakub, S.Hut selaku Reformer mengatakan bahwa, kepatuhan akan Perda No. 9 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok masih sangat minim.

“Olehnya itu, kami melaksanakan Sosialisasi bersama Komunitas SI KATRO guna membekali para anggota Satlinmas serta memperdalam pemahamannya akan Perda tersebut sebelum melaksanakan tugasnya di masyarakat,” ujar Ibrahim.

Dalam kegiatan ini, Ibrahim juga mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta pemahaman mengenai SI KATRO dengan pengaplikasian scan Barcode.

“Seperti sebelumnya, sosialisasi ini terus gencar dilaksanakan, kali ini melalui Komunitas SI KATRO yang di Ketuai oleh Ni Wayan Mariani sebagai ujung tombak penerapan dan penegakan perda kawasan tanpa rokok di Kecamatan Malili, dengan harapan terbentuk Komunitas serupa pada 10 Kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Lutim,” katanya.

Terakhir, Ibrahim berharap, dengan terlaksananya Implementasi Aksi Perubahan Si Katro ini, dapat merubah mindset masyarakat terutama para perokok untuk merokok pada tempat yang telah disediakan terkhusus pada Pojok Merokok.

“Dalam penerapannya, Perda Kabupaten Lutim Nomor 9 Tahun 2016 diharapkan dapat direalisasikan dalam upaya perlindungan terhadap bahaya rokok , ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat maupun pemerintah agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat melalui SI KATRO,” Pungkas Ibrahim.

Turut hadir, Kabid Trantibum Satpol PP, Yasruddin, Kasi Trantib Kecamatan Malili, Mas’ang dan Staf, Kasi Penindakan Perda, Paulus Pea, Kasi Penyuluhan dan Sosialisasi Perda, Nirhati, Ketua Komunitas SI KATRO, Ni Wayan Mariani dan Satlinmas se Kecamatan Malili. (*)

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL