LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Luwu Timur dan Dinas Lingkungan Hidiup memutuskan untuk meninjau aktivitas pertambangan yang dikelola PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). RDP berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Senin (29/11/2021) yang juga dihadiri manajemen PT. CLM.
“ Kita sudah mendengarkan pemaparan dari dinas lingkungan hidup selaku instansi yang menangani persoalan lingkungan. Termasuk aspirasi warga Malili yang mengeluhkan keruhnya Sungai Malili dalam beberapa hari terakhir,” Kata Badawi Alwi, ketua komisi III DPRD Luwu Timur.
Dia megatakan, terkait keruhnya sungai Malili yang disinyalir aktivitas penambangan di desa Harapan segera ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke PT. CLM.
“ Besok, Selasa kita lakukan peninjauan ke sana bersama dinas Lingkungan dan elemen masyarakat, khususnya warga Malili. Kita akan turun langsung melihat kondisi sediment pond PT. CLM apakah sudah sesuai dengan dokumen yang dimilliki. Sejumlah titik lain juga akan dikunjungi untuk mencari tahu penyebab keruhnya Sungai Malili,” Ujarnya.
Terpisah, Direktur eksternal PT. Citra Lampia Mandiri, Ismail Achmad mengungkapkan pihaknya secara terbuka akan menerima kunjungan berbagai pihak ke lokasi (aktivitas) sediment pond.
“ Kami sangat terbuka untuk dikunjungi (termasuk) pemantauan sediment pond PT. CLM. Aktivitas pertambangan yang kami lakukan selama ini masih sesuai dengan kaidah atau standar pengelolaan lingkungan hidup. Kami mendukung langkah dan upaya DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan elemen masyarakat Luwu Timur untuk mendalami penyebab keruhnya Sungai Malili,” imbuh Ismail. (Red).