Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan

badge-check


					Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perbesar

Laporan : Rd

Sumber : DPRD Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Partai Nasdem DPRD Luwu Timur menganggap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2019 Tahap II tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama perempuan.

Demikian disampikan juru bicara Fraksi Nasdem saat aripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tahap II program pembentukan daerah TA 2019 di kantornya. Senin (15/07/2019).

Sementara itu, Fraksi PDI-P mengungkapkan wajib hukumnya dalam rangka melindungi kaum perempuan dari berbagai jenis ancaman serta tindak kekerasan yang mengintai setiap saat.

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya koordinasi dan kerjasama disemua instansi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan penekanan pada sisi pencegahan, penangan, pendampingan, pemberdayaan dan relokasi sosial.

Fraksi Golkar untuk memperoleh efektifitas dalam perlindungan perempuan di Kabupaten Luwu Timur, perlu disusun payung hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan.

Fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, hal ini dikarenakan undang-undang yang menjadi rujukan telah dicabut sehingga akan mempengaruhi subtansi. (Red/DPRD)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR