Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR, TimurOnline – Untuk kali ketiga, Usman alias Emmang Tronton (42 Tahun) warga asal Tomoni harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah pada Rabu lalu, dia bersama seorang rekannya bernama Apriaman alias pipik (33 Tahun) tertangkap basah menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut di atas sering terjadi giat pesta dan penjualan narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut satres Narkoba Polres Luwu timur melakukan pemantauan dan pada akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut di atas sekaligus berhasil menemukan barang bukti,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Joddi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) sashet plastik berisikan butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, 1 ( satu ) buah bong yaitu alat yang digunakan untuk mengisap sabu serta 3 ( tiga ) sashet bekas digunakan menyimpan sabu.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang satresnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya (Red)